Kementerian LHK Jawa Tengah Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM Berat ke Komnas HAM
Kementerian LHK Jawa Tengah Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM Berat--Radar Jabar
"Propit sharing 30 persen yang di minta Perhutani ke masyarakat penggarap yang di duga tidak masuk kas negara, harusnya menjadi prioritas utama. KIta harus aksi unjuk rasa agar masalah ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," jelas Sugiyanto.
Mengenai waktu pelaksanaan demonstrasi, pihaknya masih menantikan komitmen Komnas HAM dalam menangani perkara tersebut secara serius.
"Jika terlambat, dalam minggu ini kami akan aksi unjuk rasa di LHK dan Perhutani Jawa Barat minggu depan," pungkas Ijudin.
Sumber: