Riwayat Pendidikan Penipu Tiket Konser Coldplay Ghisca Debora Aritonang Terungkap

Riwayat Pendidikan Penipu Tiket Konser Coldplay Ghisca Debora Aritonang Terungkap

Penipu Tiket Konser Coldplay Ghisca Debora Aritonang-Ist-

RADAR JABAR – Nama Ghisca Debora Aritonang menjadi perhatian publik setelah melakukan penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta beberapa hari yang lalu.

Penyebabnya adalah banyak pembeli tiket konser Coldplay yang tidak mendapatkan tiket meskipun acara tersebut sudah berlangsung.

Ghisca Debora, seorang perempuan berusia 19 tahun, dilaporkan sebagai pelaku penipuan yang merugikan banyak reseller tiket dan penonton dengan kerugian mencapai belasan miliar rupiah.

Dalam investigasi lebih lanjut, diketahui bahwa Ghisca adalah seorang mahasiswa dari Universitas Trisakti, Jakarta Barat. Netizen di platform X-Twitter banyak membahas dan mengkritik tindakan Ghisca.

BACA JUGA:Coldplay Donasi Kapal Pembersih Sampah Usai Gelar Konser di GBK

Menurut informasi dari laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/, Ghisca Debora Aritonang adalah mahasiswi Fakultas Ekonomi dengan program studi Manajemen di Universitas Trisakti.

Konon, wanita yang menjadi tersangka dalam kasus penipuan tiket Coldplay ini telah terdaftar sebagai mahasiswa pada tahun 2022. Kepala Humas Universitas Trisakti, Dewi Priandini, mengkonfirmasi informasi ini.

Dewi menyatakan bahwa Ghisca, yang merupakan mahasiswa program studi Manajemen di Trisakti angkatan 2022, memang jarang hadir di kelas untuk mengikuti perkuliahan. Oleh karena itu, status kemahasiswaan Ghisca saat ini dianggap tidak aktif.

"Benar, terduga ini mahasiswi di Trisakti. Ia terdaftar pada sementer ganjil 2022, tapi sampai sekarang ia sudah gak aktif karena jarang masuk," kata Dewi, di Trisakti, Jumat 17 November 2023 kemarin.

Dewi menyampaikan bahwa sejak menjadi mahasiswi di Trisakti, Ghisca seringkali tidak hadir di kelas, yang mengakibatkan beberapa mata kuliahnya tidak berhasil diselesaikan.

Dewi melanjutkan dengan menyebutkan bahwa pada semester genap tahun 2022, Ghisca tetap melanjutkan kebiasaan tersebut, yakni sering absen dari kelas sehingga prestasi akademiknya mengalami kemunduran.

Bahkan, pada semester ganjil tahun 2023 atau semester 3, diketahui bahwa Ghisca tidak mengisi kartu rencana studi (KRS) untuk melanjutkan studinya di Universitas Trisakti. Akibatnya, KRS Ghisca tidak terdaftar secara otomatis dan sistem mengonfirmasi pemblokiran untuk semester ini.

“Kami sudah mencoba menghubungi dia untuk pengisian KRS, sebelum ada kasus ini tapi dia gak ada respons,” kata Dewi.

Ketika ditanya mengenai kasus yang melibatkan salah satu mahasiswanya, Dewi menyatakan bahwa pihak Universitas Trisakti tidak memiliki keterlibatan dan melepaskan diri dari tanggung jawab atas perbuatan pelaku.

Sumber: