Kasus Mentan SYL : Operasi Senyap PPATK Temukan Indikasi Tindak Pidana Korupsi

Kasus Mentan SYL : Operasi Senyap PPATK Temukan Indikasi Tindak Pidana Korupsi

Operasi Senyap PPATK Di Kasus Mentan SYL, Indikasi Tindak Pidana Korupsi Ditemukan-Mentan Syahrul Limpo-ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU

Radar Jabar – Secara diam-diam Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengusut rekening Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Limpo (SYL). Hasil analisisnya menurut Ketua PPATK Ivan Yustiavandana telah dikirimkan sedari bulan September 2023.

 

Akhir-akhir ini memang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui menemukan beberapa kejanggalan dan menetapkan Mentan SYL menjadi tersangka.

 

Melansir dari detik.com, PPATK sampai sekarang masih terus bekerjasama dengan KPK guna mengusut pelbagai aliran dana di kasus tersebut.

 

BACA JUGA:Mahfud MD Jamin Mentan SYL Tidak Bisa Kabur Setelah jadi Tersangka Kasus Korupsi

 

“Memang kami sudah kirim hasil analisis sejak bulan lalu,” ucap Ivan kepada awak media, hari Jumat (6/10), dikutip dari detik.com.

 

“Koordinasi terus dilakukan setelahnya,” terangnya.

 

Apa hasil analisisnya?

 

“Ya indikasi tindak pidana korupsi,” jawab dia dengan tegas.

 

BACA JUGA:Ancaman Krisis Pangan Global: Mentan Usulkan Terobosan Pencegahan Bersama KTNA

 

Di sisi lain Syahrul Limpo atas kontroversi kasusnya memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai Mentan. Ia ingin fokus menghadapi permasalahan hukumnya itu.

 

“Saya sore hari ini datang meminta waktu bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensetneg Pak Pratik untuk menyampaiakna usul dan surat pengunduran diri saya sebagai menteri,” ujar SYL di Kementerian Setneg, Jakarta, pada Kamis (6/10).

 

“Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya selalu siap menghadapi secara serius.” Kata dia.

 

Sumber: detik.com.

Sumber: