Mahfud MD Jamin Mentan SYL Tidak Bisa Kabur Setelah jadi Tersangka Kasus Korupsi

Mahfud MD Jamin Mentan SYL Tidak Bisa Kabur Setelah jadi Tersangka Kasus Korupsi

Mahfud MD Jamin Mentan SYL Tidak Bisa Kabur-X/mohmahfudmd-

RADAR JABAR - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sempat dikabarkan hilang saat berada di Roma, Italia, untuk menjalankan tugas resmi, setelah rumah dinasnya diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 29 September 2023.

Keberadaan SYL belum dapat dipastikan setelah penyelesaian tugas dinasnya di Roma. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, pemerintah hingga saat ini belum memiliki informasi mengenai keberadaan Menteri Pertanian YSL.

"Soal dia (Syahrul Yasin Limpo) ada di mana sekarang, kami (Pemerintah) tidak tahu juga," kata Mahfud MD kepada wartawan, pada Rabu 4 Oktober 2023.

Menurut pernyataannya, pemerintah akan memberikan dukungan kepada KPK dalam menginvestigasi potensi tindak korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sesuai dengan sumber daya yang tersedia.

BACA JUGA:Mahfud MD Minta Masyarakat Jangan Golput di Pemilu 2024: Pemimpin Harus Ada!

"Maksud saya, kalau kesulitan, misalnya pengusutan barang-barang yang dirampas, diduga dimusnahkan, senjata api, dan sebagainya, ya, kami fasilitasi untuk segera diselesaikan. Kami bantu. Itu kewajiban Pemerintah. Tetapi, soal dia ada di mana sekarang, kami tidak tahu juga," ujar Mahfud MD.

Mahfud menjamin jika orang sekelas menteri tidak mudah untuk menghilang dari publik.

"Kalau menghilang, dalam arti menghindari aparat atau lari, saya kira tidak mudah," katanya.

Mahfud MD menegaskan bahwa saat ini, tidak ada dasar yang memungkinkan dugaan mengenai Menteri Pertanian SYL untuk menghindari proses hukum.

Karena hingga saat ini, status SYL belum masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.

"Ini kan belum DPO. Kita tunggu informasinya," katanya.

Sementara itu, berkenaan dengan status Menteri Pertanian SYL, menurut informasi yang diketahui oleh Mahfud MD, ia telah dijadikan tersangka dalam sebuah kasus dugaan korupsi.

Penetapan status tersangka ini telah berlangsung sejak lama oleh KPK. Namun, Mahfud MD enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus korupsi apa yang melibatkan penetapan status tersangka tersebut.

"Bahwa dia sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya. Malah sejak, kalau eksposnya itu sudah lama tahu tersangkanya," ujar Mahfud MD..

Sumber: