Diduga Ada Kaitan Klaim Asuransi Mirna Sebesar 5 Juta Dolar dalam Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

Diduga Ada Kaitan Klaim Asuransi Mirna Sebesar 5 Juta Dolar dalam Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

Ayah Mira, Edi Salihin (Kiri), Pengacara Jessica, Yudhi Sukinto Wibowo (kanan)-Ist-

Ketika hasil investigasi internal mengungkap bukti-bukti di lapangan, bukti tersebut akan diserahkan kepada perusahaan asuransi. Kemudian, perusahaan asuransi akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Penetapan dari pihak berwajib akan menjadi dasar untuk pembayaran klaim. Dalam kasus Mirna, baru-baru ini, ayah Mirna, Darmawan Salihin, mengakui bahwa Mirna memiliki asuransi, meskipun dia tidak memberikan rincian mengenai jenis asuransi yang dimiliki Mirna.

Darmawan menyatakan bahwa nilai asuransi tersebut adalah Rp 10 juta. Dia juga membantah pernyataan Yudi yang menyebutkan jumlah asuransi sebesar US$ 5 juta.

Pada saat itu, kepolisian juga mengklarifikasi bahwa Mirna tidak memiliki asuransi jiwa dengan nilai pertanggungan sebesar US$ 5 juta.

Hotman Paris Tetap Bela Jessica Wongso

Pengacara terkenal di Indonesia, Hotman Paris, kemudian mengungkapkan kritik keras terhadap hukuman 20 tahun yang diberikan kepada Jessica.

BACA JUGA:Ini Alasan Wawancara Jessica Wongso di Film Dokumenter Ice Cold di Stop Petugas Lapas

Hotman merasa bahwa hukuman tersebut terlihat tidak adil karena didasarkan pada bukti-bukti yang masih belum dapat dipastikan kebenarannya.

"Inilah putusan Jessica Kopi Sianida, yang murni diputus atas teori kemungkinan, kemungkinan, kemungkinan, karena setiap alasan untuk memidanakan dia, bisa ditangkis dengan kemungkinan lain," ungkap Hotman Paris dalam unggahan di Instagram pribadinya yang dikutip pada Rabu (4/10) kemarin, melansir dari insertlive.

Hotman mencermati dua poin yang dijadikan bukti dalam persidangan Jessica, yaitu rekaman CCTV yang menunjukkan saat Jessica meletakkan tas kertas di atas meja dan alasannya untuk memesan kopi terlebih dahulu untuk Mirna.

"Contoh salah satu alasan adalah kenapa hakim Jessica bersalah karena dia menaruh paper bag di meja, seolah-olah untuk menutupi saat dia memasukkan sianida ke kopinya, tapi dari segi lain Hotman selalu menaruh paper bag di meja, karena saya paranoid, sama juga," kata Hotman.

BACA JUGA:19 Kejanggalan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Terungkap dalam Film Dokumenter Ice Cold di Netflix

"Alasan lain adalah kenapa dia buru-buru pesan kopi padahal temannya belum datang, sama, Hotman juga sering begitu, janjian sama orang, untuk menghemat waktu, saya pesan kopi duluan, termasuk untuk teman yang akan datang," lanjutnya.

Hotman merasa bahwa dua bukti yang dianggap sebagai beban berat bagi Jessica dalam persidangan tersebut.

Karena sebenarnya kasus tersebut masih memiliki ketidakpastian yang signifikan, sehingga tidak cukup kuat sebagai dasar yang meyakinkan Jessica adalah tersangka utama.

Sumber: