Diduga Ada Kaitan Klaim Asuransi Mirna Sebesar 5 Juta Dolar dalam Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso
Ayah Mira, Edi Salihin (Kiri), Pengacara Jessica, Yudhi Sukinto Wibowo (kanan)-Ist-
RADAR JABAR - Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang melibatkan Jessica Wongso sebagai tersangka utama kembali mencuri perhatian public. Kali ini, timbul dugaan konspirasi bahwa pembunuhan tersebut direncanakan dengan tujuan agar dana asuransi Mirna dapat dicairkan.
Isu ini mencuat setelah peristiwa pembunuhan pada tahun 2016 tersebut diangkat kembali dalam film dokumenter di Netflix berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso."
Sebagaimana yang telah dilaporkan oleh CNN pada tahun 2016, pengacara Jessica, Yudhi Sukinto Wibowo, pernah mengungkapkan bahwa Mirna memiliki polis asuransi jiwa bernilai US$ 5 juta di luar negeri, setara dengan Rp69 miliar.
BACA JUGA:5 Fakta Mengejutkan Edi Darmawan Salihin, Ayah Mirna yang Ngotot Jadikan Jessica Wongso Tersangka
Dari sini muncul kecurigaan bahwa ada upaya untuk menjebak Jessica agar dapat mengklaim dana asuransi jiwa milik Mirna.
Terkait dengan situasi ini, seorang ahli forensik dalam investigasi klaim asuransi, Dedi Kristianto, mengatakan bahwa tindakan semacam ini bukanlah hal baru.
Sebelumnya, dia telah menangani kasus-kasus manipulasi klaim, meskipun nilainya tidak sebesar yang diduga dalam kasus Mirna.
"Ketika saya dulu menangani klaim itu ahli warisnya itu bekerja sama dengan orang tertentu, kalau tidak salah itu pacarnya, selingkuhannya begitu kemudian membunuh suaminya ketika dia naik motor kemudian jatuh meninggal dunia," cerita dari Dedi lewat sambungan telepon, Rabu 4 September 2023.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, akhirnya terungkap bahwa tujuan dari pembunuhan tersebut adalah untuk memperoleh keuntungan yang akan diperoleh di masa depan saat orang yang diasuransikan meninggal dunia.
Dedi juga mengakui bahwa tindakan manipulasi klaim masih ada, meskipun nilainya tidak sebesar miliaran, melainkan dalam ratusan juta.
Perlu dicatat bahwa korbannya juga bukan tokoh terkenal, melainkan merupakan individu dari masyarakat umum.
Misteri Klaim Asuransi Milik Mirna
Pengajuan klaim asuransi jiwa tidak dapat segera diproses. Sebelum nasabah dapat menerima manfaat perlindungannya, perusahaan asuransi melalui beberapa langkah untuk mencegah terjadinya manipulasi klaim.
Dedi menjelaskan bahwa ketika klaim diajukan kepada perusahaan asuransi, pihak asuransi akan pertama-tama meninjau masa berlaku polis tersebut.
"Nah dari situ perusahaan asuransi itu kan punya trigger-trigger tertentu. Misalnya oh ini polisnya baru kemudian uang pertanggungannya besar dan kayaknya kecelakaan nih kita perlu lakukan pendalaman dulu, maka perusahaan asuransi itu melakukan investigasi di lapangan biasanya. Apakah itu dilakukan sendiri atau memakai external investigator?" tuturnya.
Sumber: