Tim Prabowo-Gibran Siapkan 45 Pengacara Mahal, Ada Hotman Paris

Tim Prabowo-Gibran Siapkan 45 Pengacara Mahal, Ada Hotman Paris

Tim Prabowo-Gibran Siapkan 45 Pengacara Mahal-Kompastv-

RADAR JABAR - Kubu Prabowo-Gibran telah menyiapkan 45 pengacara mahal untuk menghadapi perselisihan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sejumlah pengacara terkenal telah bergabung dengan Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra, yang juga menjabat sebagai Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Tim hukum tersebut terdiri dari Otto Hasibuan Hinca Pandjaitan, Habiburokhman, Hotman Paris, hingga OC Kaligis. Para pengacara tersebut berkumpul di Hotel Pullman, Jakarta pada Minggu (24/3/2024) sore yang lalu.

Yusril menjelaskan bahwa tim hukum Prabowo-Gibran akan segera mengajukan surat permohonan sebagai pihak yang berkepentingan dalam kedua kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) setelah MK mengeluarkan nomor register untuk kedua kasus yang diajukan oleh para pemohon.

BACA JUGA:Kemenangan Prabowo-Gibran Dinilai Bisa Menggairahkan Investasi di Indonesia

Menurut Yusril, tim hukum Prabowo-Gibran terdiri dari 45 orang, yang dipimpin olehnya sendiri, dengan Otto, Fahri Bachmid, dan Maulana Bungaran bertugas sebagai wakil ketua tim.

Di antara anggota Tim Pembela terdapat OC Kaligis, Hotman Paris, M Gamal Resmanto, Rivai Kusumanegara, Nicholay Aprilindo, Yakup Putra Hasibuan, serta beberapa advokat profesional dan perwakilan partai politik dari Koalisi Indonesia Maju.

Yusril menekankan bahwa para pengacara ini menampilkan sikap yang santai namun sangat serius dalam menangani dua permohonan PHPU tersebut. Dia juga memohon doa restu dan dukungan dari para pendukung Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

"Semoga Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK berhasil menunaikan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Yusril.

BACA JUGA:Joe Biden Ucapkan Selamat Kepada Prabowo yang Telah Memenangkan Pilpres 2024

Perselisihan hasil Pilpres 2024 diajukan oleh dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan nomor urut 3.

Keduanya meminta agar pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming didiskualifikasi karena masalah administratif terkait pencalonan Gibran, yang dianggap melanggar etika berat karena hubungan keluarga dengan hakim MK yang juga ipar dari Presiden Joko Widodo, Anwar Usman, serta dugaan pelanggaran etika oleh komisioner KPU RI.

Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024, Anwar Usman telah dikecualikan dari terlibat berdasarkan Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang mencabut jabatannya sebagai Ketua MK pada tanggal 7 November 2023.

Sumber: