BPBD Jawa Barat Umumkan Siaga Darurat Bencana Kekeringan Selama Kemarau
BPBD waspada bencana kemarau di jawa barat-Pixabay-
BANDUNG - Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, Bambang Imanudin, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan status siaga darurat kebencanaan.
Keputusan ini diresmikan melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat yang menetapkan periode siaga darurat kebencanaan mulai dari 10 Juli hingga 31 Oktober 2023.
"Kita siaga darurat. Kalau siaga darurat itu ke potensi, kalau tanggap darurat itu sudah kejadian," kata Bambang, Senin, 24 Juli 2023.
Bambang menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) status siaga darurat merupakan langkah pencegahan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengurangi risiko terjadinya bencana alam selama musim kemarau saat ini. Salah satu bencana alam yang sering terjadi pada musim ini adalah kekeringan.
"Ini siaga darurat sudah kami dapatkan, sudah kami terbitkan pascadarurat mengenai bencana kekeringan dan kebakaran hutan," ujarnya.
Bambang menyebutkan bahwa wilayah Kabupaten Sukabumi adalah daerah yang sering mengalami bencana alam kebakaran hutan.
"Untuk kekeringan yang paling besar itu ada di Kabupaten Sukabumi, sekitar 400 ribuan hektare dari KRB," ucapnya.
BACA JUGA:Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi
Data ini didasarkan pada Kajian Risiko Bencana (KRB), yang mencatat sekitar 1,4 juta hektar lahan di wilayah tersebut memiliki potensi untuk mengalami kebakaran hutan.
Selain itu, berdasarkan data KRB, wilayah Jawa Barat juga memiliki potensi untuk mengalami bencana alam kekeringan dengan luas sekitar 3,5 juta hektar.
"Kebakaran hutan dan lahan, biasanya di Kabupaten Kuningan dengan Gunung Ciremai itu sudah ada satgas untuk persiapan kalau ada potensi. Lalu Gunung Guntur di Kabupaten Garut. Ini saya kira perlu diwaspadai potensi-potensi tersebut," tuturnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan pemetaan terhadap semua potensi bencana tersebut di kabupaten dan kota.
"Jutan hektare ini bukan hanya lahan pertanian, namun pemukiman untuk kebutuhan penduduk seperti air minum dan lain sebagainya," pungkasnya.
Sumber: