Ridwan Kamil Sudah Temui Husein Ali, Guru Muda di Pangandaran yang Mundur dari PNS karena Adanya Pungli

Ridwan Kamil Sudah Temui Husein Ali, Guru Muda di Pangandaran yang Mundur dari PNS karena Adanya Pungli

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertemu guru Husein, ASN yang viral mengaku diintimidasi usai laporkan dugaan pungli Pemkab Pangandaran, Rabu (10/5/2023). -Tangkapan layar Instagram husein_ar-

Radar Jabar - Ridwan Kamil yang merupakan Gubernur Jawa Barat, dikabarkan sudah menemui Husein Ali Rafsanjani, guru muda aparatur sipil negara (ASN) Pangandaran yang telah mengundurkan diri dari jabtannya, karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli).

Gubernur Jawa Barat tersebut atau Kang Emil bicara langsung kepada Husein guna untuk mendapatkan informasi langsung dari yang bersangkutan, sambil meminta laporan berimbang dari pihak insitusi pendidikan terkait di Kabupaten Pangandaran.

Dia menyatakan, Husein Ali yang merupakan guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS. Ridwan Kamil menyayangkan apabila Husein mundur begitu saja dari jabatan ASN tersebut. 

"Dia mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja," terang Emil dalam akun Instagram resminya, Kamis (11/5/2023).

Sebelumnya, Ridwan Kamil mengaku akan segera bertemu dengan Husein untuk mendengarkan aspirasinya.

BACA JUGA:Husein Guru Muda di Pangandaran Menangis Saat Pemkab Pangandaran Tuding Soal Kejiwaannya yang Tidak Layak

"Saya ingin dengar, tapi media please jangan selalu satu arah. Saya sudah mendengarkan juga dari versi (Pemkab) Pangandaran-nya yang pertama," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/5/2023), dilansir dari Antara.

Ridwan Kamil mengatakan, dirinya juga telah mendengarkan penjelasan dari Pemkab Pangandaran terkait peristiwa tersebut.

"Saya ingin dengar dari dua sisi, dan saya juga sudah dengar dari versi (Pemerintah) Kabupaten Pangandaran-nya," jelasnya.

Saat pertemuan Ridwan Kamil dan Husein tersebut, tentu Husein menjelaskan kronologisnya mengenai permasalahan tersebut. Setelah mendengarkan kronologisnya, Ridwan Kamil menyatakan, tim Pemprov akan mendampingi kasus tersebut untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Saya juga meminta Bupati Pangandaran dimana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," ucap Ridwan Kamil.

Emi juga membuka opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur.

Sumber: