Kasus Korban TPPO 12 Warga Jabar di Myanmar, Ridwan Kamil Upayakan Pembebasan

Kasus Korban TPPO 12 Warga Jabar di Myanmar, Ridwan Kamil Upayakan Pembebasan

Ridwan Kamil--ANTARA

RADARJABAR.ID, BANDUNG - Diketahui telah terjadi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami oleh 12 warga Jawa Barat di Myanmar, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil lakukan upaya pembebasan dengan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Berita terkait kasus tersebut viral setelah ditemukan unggahan video pada laman sosial media Instagram, yang mempertontonkan salah satu korban TPPO di Myanmar dengan menceritakan pengalaman buruknya bersama 20 WNI lain yang diduga menjadi sandera.

12 korban diantaranya merupakan warga Jawa Barat yang disandera oleh pelaku kejahatan terakit perdagangan orang. Berdasarkan informasi dari pihak korban, mereka dipaksa untuk melakukan pekerjaan penipuan berbasis online.

Mengetahui hal itu, Ridwan Kamil memberikan pernyataan kepada publik bahwa pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini telah mengupayakan pembebasan bagi para korban dengan terus melakukan langkah koordinasi bersama Kemenlu.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Akan Temui Guru Viral Karena Laporan Pungli di Pangandaran

"Kami terus berupaya mencarikan solusi pembebasan dengan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, karena ini bukan tupoksi pemerintah daerah, namun mereka adalah warga Jabar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mencarikan solusinya," kata Ridwan Kamil, di Kota Bandung, Selasa.

Dirinya juga menerangkan bahwa kasus serupa sempat terjadi di masa lalu, dimana pada saat itu korban atas nama Eti asal Majalengka telah menjadi korban TPPO.

Upaya pembebasan Eti pada saat itu sampai dengan melibatkan masyarakat untuk melakukan langkah donasi, upaya penyelamatan juga tentunya harus melibatkan keputusan dari pihak Kemenlu sebagai jawaban akhir.

Terdapat beberapa langkah birokrasi yang harus ditempuh untuk dapat menentukan apakah 12 korban warga Jawa Barat tersebut dapat mendapatkan pertolongan untuk kembali ke Indonesia.

BACA JUGA: Bos Ajak Karyawati Staycation untuk Syarat Perpanjang Kontrak Kerja

"Pemerintah Jawa Barat sangat peduli dan prihatin bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mencarikan solusi sehingga mereka dapat pulang dengan selamat," ujarnya.

Setelah terjadinya kasus tersebut, Ridwan Kamil ingatkan seluruh masyarakat Jawa Barat untuk lebih memperhatikan kembali terkait pertimbangan untuk bekerja di luar negeri. Hal tersebut dapat dimulai dari mempertegas kembali bagaimana prosedur juga aturan kerja sama yang berlaku.

"Kalau ada tawaran pergi ke luar negeri enggak jelas, jangan selalu percaya karena kejahatan apapun bisa terjadi di lintas wilayah," ujarnya.***

Sumber: