Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK Terkait LHKPN

Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK Terkait LHKPN

Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto diklarifikasi KPK terkait dugaan LHKPN tak wajar, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023).--

Radar Jabar - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana, telah tiba di Gedung KPK. Reihana diminta untuk menjalanI klarifikasi tentang asal usul harta kekayaannya, dikarenakan efek dari pamer harta Reihana di media sosial.

Klarifikasi mencakup pemeriksaan sejumlah dokumen, seperti catatan LHKPN, rekening bank, hingga sertifikat tanah dan bangunan.

Pada LHKPN tahun 2022, Reihana tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp2,7 miliar dalam bentuk tanah dan bangunan, kas, harta bergerak, dan kendaraan.

Saat tiba di Gedung KPK, Reihana terlihat menggunakan kemeja dan kerudung putih. Reihana dikabarkan datang di Gedung KPK pada pukul 08.15 WIB.

Klarifikasi direncanakan pukul 09.00 WIB. Reihana akan diklarifikasi oleh Tim Direktorat LHKPN KPK.

Reihana viral dikarenakan pamer barang mewah di media sosial dan yang mengejutkan Reihana ternyata mempunyai harta Rp 2,7 miliar.

Dilansir dari laman resmi KPK, Reihana, melaporkan LHKPN 2022 pada 16 Februari 2023. Tercatat di LHKPN Reihana memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000 yang tersebar di beberapa wilayah seperti Bandar Lampung senilai Rp 498.000.000, tanah seluas 4.881 m2 di Pesawaran senilai Rp 1.200.250.000.

Selain itu, ada tanah seluas 400 m2 dan 419 m2 di Lampung Selatan dengan nilai masing-masing RP 120 juta. Tanah dan bangunan itu merupakan hasil sendiri. 

Selain tanah dan bangunan, Reihana juga mempunyai transportasi dan mesin senilai Rp 450 juta yang terdiri dari Nissan Elgrand tahun 2007 senilai Rp 200 juta (hadiah), Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp 150 juta (hasil sendiri), Mercedes-Benz V230 tahun 2002 seharga Rp 100 juta, semua itu dikabarkan hasil sendiri. 

Sumber: