Angka Prevalensi Cukup Tinggi, TPPS Jabar Rumuskan Strategi Percepatan Penurunan Stunting
KEJAR TARGET: Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum didampingi Kepala Perwakilan BKKBN Jabar Wahidin berikan keterangan pada media di Kota Bandung, Selasa (22/11)-Istimewa-
Jabarekspres.com - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) mencatat angka prevalensi stunting di Jawa Barat dari tahun 2018 hingga 2021 mengalami penurun.
Dari 31,5 persen pada 2018, angka stunting Jabar kini berada di angka 24,5 persen. Angka tersebut menunjukan penurunan cukup signifikan dibanding tahun 2018 yaitu 31,5 persen.
Meski terjadi penurunan, akan tetapi angka prevalensi tersebut masih terbilang cukup tinggi. Mengingat jumlah penduduk Jabar merupakan yang terbesar se-Indonesia.
Maka dari itu, BKKBN bersama Pemerintah daerah (Pemda) Provinsi Jabar menyiapkan skema untuk percepatan penurunan stunting di tingkat Kabupaten/Kota se-Jabar pada tahun 2022 hingga 2024.
Terlebih, usai terbitnya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Yang ditindaklanjuti BKKBN dengan Peraturan BKKBN Nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia tahun 2021-2024 atau dikenal dengan RAN PASTI.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan fokus pencegahan stunting adalah dengan pendekatan hulu dan keluarga. Dengan memberikan edukasi untuk mencegah tidak ada kelahiran baru yang tergolong balita stunting.
"Pencegahan stunting dilakukan dari hulu ke hilir yaitu mulai dari kesiapan remaja putri menghadapi pernikahan, perawatan ibu hamil dan janinnya, serta perawatan ibu pasca melahirkan dan bayinya," ujar Uu di Bandung, Selasa 22 November 2022.
Menurut Uu, masuknya BKKBN dalam strategi percepatan stunting bukan berarti melupakan tugas pokoknya dalam pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
Sebaliknya, strategi percepatan stunting, lanjut dia, akan lebih memberikan perhatian kepada aspek pencegahan. Diantaranya perencanaan keluarga hingga 1.000 hari pertama kehidupan.
"Stunting tidak hanya masalah pendek dan sangat pendek dari postur tubuh sesorang, akan tetapi stunting muncul dari gagal tumbuh yang diakibatkan kekurangan gizi kronis. Oleh karena itu, stunting tidak muncul tiba- tiba atau akut," hemat dia.
Dia mengungkapkan, penyebab muncul stunting karena proses yang panjang sejak dalam kandungan ibu hamil bahkan sejak dari kesiapan seorang perempuan untuk menikah dan hamil. Maka dari itu, perlu adanya pencegahan sedini mungkin.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, Wahidin mengatakan BKKBN sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting tingkat Nasional, berusaha untuk menerapkan beberapa strategi. Salah satunya kebijakan dalam RAN PASTI.
Dia menjelaskan, RAN PASTI merupakan panduan penanganan stunting khususnya untuk diterapkan oleh stakeholder di tingkat daerah. Dengan mengacu pada Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting terkait hal-hal yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Tim Percepatan Penurunan Stunting di tiap tingkatan wilayah, perlu menyelenggarakan Rapat Koordinasi sekurang-kurangnya satu kali dalam satu tahun," sahut Wahidin.
Sumber: