Angka Prevalensi Cukup Tinggi, TPPS Jabar Rumuskan Strategi Percepatan Penurunan Stunting

Angka Prevalensi Cukup Tinggi, TPPS Jabar Rumuskan Strategi Percepatan Penurunan Stunting

KEJAR TARGET: Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum didampingi Kepala Perwakilan BKKBN Jabar Wahidin berikan keterangan pada media di Kota Bandung, Selasa (22/11)-Istimewa-

Jabarekspres.com - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) mencatat angka prevalensi stunting di Jawa Barat dari tahun 2018 hingga 2021 mengalami penurun.

Dari 31,5 persen pada 2018, angka stunting Jabar kini berada di angka 24,5 persen. Angka tersebut menunjukan penurunan cukup signifikan dibanding tahun 2018 yaitu 31,5 persen.

Meski terjadi penurunan, akan tetapi angka prevalensi tersebut masih terbilang cukup tinggi. Mengingat jumlah penduduk Jabar merupakan yang terbesar se-Indonesia.

Maka dari itu, BKKBN bersama Pemerintah daerah (Pemda) Provinsi Jabar menyiapkan skema untuk percepatan penurunan stunting di tingkat Kabupaten/Kota se-Jabar pada tahun 2022 hingga 2024.

Terlebih, usai terbitnya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Yang ditindaklanjuti BKKBN dengan Peraturan BKKBN  Nomor  12  tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia tahun 2021-2024 atau  dikenal dengan RAN PASTI. 

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan fokus pencegahan stunting adalah dengan pendekatan hulu dan keluarga. Dengan memberikan edukasi untuk mencegah tidak  ada kelahiran baru yang tergolong balita stunting.

"Pencegahan stunting dilakukan dari hulu ke hilir yaitu mulai  dari kesiapan remaja putri menghadapi pernikahan, perawatan  ibu hamil dan janinnya, serta perawatan ibu pasca melahirkan dan bayinya," ujar Uu di Bandung, Selasa 22 November 2022.

Menurut Uu, masuknya BKKBN dalam strategi percepatan stunting bukan berarti melupakan tugas pokoknya dalam pengendalian penduduk dan keluarga berencana. 

Sebaliknya, strategi percepatan stunting, lanjut dia, akan lebih memberikan perhatian kepada aspek pencegahan. Diantaranya perencanaan keluarga hingga 1.000 hari pertama kehidupan.

"Stunting  tidak  hanya  masalah  pendek  dan  sangat pendek dari postur tubuh sesorang, akan tetapi stunting muncul dari gagal tumbuh yang diakibatkan kekurangan gizi  kronis. Oleh  karena  itu, stunting tidak muncul tiba- tiba atau akut," hemat dia.

Dia mengungkapkan,  penyebab  muncul stunting karena proses  yang panjang sejak dalam kandungan  ibu  hamil bahkan  sejak dari kesiapan  seorang  perempuan untuk menikah dan hamil. Maka dari itu, perlu adanya pencegahan sedini mungkin.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat,  Wahidin mengatakan BKKBN sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting tingkat Nasional, berusaha untuk menerapkan beberapa strategi. Salah satunya kebijakan dalam RAN PASTI.

Dia menjelaskan, RAN PASTI  merupakan panduan penanganan stunting khususnya untuk diterapkan oleh stakeholder di tingkat daerah. Dengan mengacu pada Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting terkait hal-hal yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Tim Percepatan Penurunan Stunting di tiap tingkatan wilayah, perlu menyelenggarakan Rapat Koordinasi sekurang-kurangnya satu kali dalam satu tahun," sahut Wahidin.

Sumber: