Antisipasi Penambahan Jumlah Kasus Gagal Ginjal, Dinkes Jabar Terus Lakukan Koordinasi
Dinkes Jabar perketat pengawasan peredaran obat cair-Kholid/Jabar Ekspres-
Antisipasi Penambahan Jumlah Kasus Gagal Ginjal, Dinkes Jabar Terus Lakukan Koordinasi
BANDUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyebut bahwa kasus gagal ginjal akut progresif hingga sampai saat ini belum mengalami penambahan.
Dari catatan yang diberikan oleh Dinkes Jabar pada beberapa beberapa waktu lalu, kasus gagal akut progresif telah menyentuh diangka 52 kasus dengan jumlah kematian sebanyak 21.
Meski sampai saat ini belum ditemukan adanya kasus baru, Ketua Tim Surveilens dan Imunisasi Dinkes Jabar, dr. Dewi Ambarwati mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan beberapa instansi lainnya.
Hal tersebut dilakukan, agar kasus yang diduga diakibatkan oleh zat yang terkandung dalam obat-obatan berbentuk cair atau sirup tidak semakin meluas.
"Yang pasti untuk kasus ini (ganggu ginjal akut progresif) kita sangat intens koordinasi dengan Polda, rumah sakit, dan kemarin dari Kemenkes (kementerian kesehatan)," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (12/11).
Selain melakukan koordinasi, pengawasan peredaran obat-obatan berbentuk cair atau sirup juga kini telah dilakukan secara ketat.
"Tapi untuk penarikan (obat) tidak sama kita, mungkin pengawasan seperti izin apotek yang berjalan, itu sudah dilakukan. Bahkan, kabupaten kota juga sudah diberikan surat untuk mengawasi berjalannya klinik, praktek mandiri, maupun apotek yang menyediakan obat (berbentuk cair)," ucap Dewi
Maka agar kasus ini tidak kembali bertambah, Dewi menurutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan edukasi dan imbauan kepada masyarakat terkait dengan gejala awal penyakit tersebut
"Ada dua hal yang haru mereka ingat, pada jika anak ada gejala olikuli atau olikuri, artinya ada kencing berkurang atau ankuri atau tidak kencing sama sekali, itu orang tua harus segera dilakukan pengecekan," tuturnya.(san)
Sumber: