Sudah Tak Ada Desa Tertinggal, IDM Kabupaten Bogor 2022 Naik Peringkat di Jabar

Sudah Tak Ada Desa Tertinggal, IDM Kabupaten Bogor 2022 Naik Peringkat di Jabar

Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat memberikan penghargaan didampingi Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul kepada kepala DPMD kabupaten Bogor Renaldi beberapa hari lalu. - Foto: Sandika Fadilah/via Diskominfo--

BOGOR - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Republik Indonesia merilis Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022. Dalam hal ini, Kabupaten Bogor masuk dalam kategori kabupaten maju berdasarkan IDM tahun 2022.

Kabupaten Bogor sendiri menempati urutan 10 besar tertinggi IDM se-Jawa Barat dan 50 besar se-Indonesia. Nilai IDM Kabupaten Bogor mencapai 0,7700 poin.

Kabupaten Bogor menjadi peringkat ke 7 se-Jabar dan posisi ke-50 dari 434 kabupaten se-Indonesia.

Raihan IDM tahun 2022 ini disumbang oleh empat desa yang berstatus desa mandiri yakni, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi yang berada di ranking 4 se-Jawa Barat dengan nilai 0.9778.

Kemudian Desa Bojong Kulur Kecamatan Gunung Putri berada pada rangking 5 se-Jawa Barat dengan nilai 0.9778, Desa Pondok Udik Kecamatan Kemang berada pada rangking 6 se-Jawa Barat dengan nilai 0.9778 dan Desa Bojonggede Kecamatan Bojonggede di rangking 9 se-Jawa Barat dengan nilai 0.9759.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah mengapresiasi kinerja kepala desa atas kerja keras dan kesungguhan dalam dalam memetakan semua potensi permasalahan sehingga berhasil mendapatkan ranking dari di Jawa Barat.

“IDM ini artinya semua data potensi permasalahan yang ada di desa bisa mereka petakan dengan baik. Ketika pada saat mereka dapat memetakan semua dengan baik, maka pada akhirnya mereka bisa melahirkan solusi melalui perencanaan pembangunan yang baik dan tepat sasaran,” kata Renaldi, Kamis 20 Oktober 2022.

Indikator-indikator atau variabel yang harus diisi oleh para kepala desa setiap tahun dan bersifatnya fluktuatif, pada saat ada indikator yang naik otomatis desa tersebut peringkatnya akan naik.

“Maka kita berharap, dengan kondisi saat ini, kedepan trennya akan semakin baik. Sebetulnya jika dibandingkan antara tahun 2021 dengan 2022, trennya sudah membaik,” tambahnya

Pada tahun 2021 Kabupaten Bogor sudah tidak lagi memiliki desa tertinggal. Status desa berkembang tahun 2021 sebanyak 180 desa, turun menjadi 90 desa pad tahun 2022 dilatar belakangi status desa maju.

Selanjutnya status desa maju pada tahun 2021 sebanyak 188 desa, naik menjadi 231 desa pada tahun 2022. Berikutnya, status desa mandiri tahun 2021 sebanyak 48 desa, naik angkanya menjadi 95 desa di tahun 2022.

Selain piagam penghargaan, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan menerima Lencana Bakti Desa Pertama atas prestasinya berhasil membuat seluruh desa di wilayahnya, berstatus desa berkembang, desa maju, dan desa mandiri. 

Sumber: