Waspadai Ancaman Politik Uang, Pakar Hukum: Awas, Jangan Macam-Macam!
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung Dede Kania seusai kegiatan Bawaslu Kota Bandung di Kota Bandung Rabu (14/9). -(Foto: Erwin Mintara D. Yasa/Jabar Ekspres)-
"Karena kita di kota besar, Kota Bandung, menganggap bahwa kemungkinan di tahun 2024 akan berbeda bergeser bentuk dari politik uang atau politik transaksional yang biasanya konserpatif berupa pembagian uang," kata Fauziah.
Oleh karena itu, Bawalu Kota Bandung akan terus melakukan sosialisasi dan pencegahan politik uang dalam tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.
"Kegiatan ini kami selenggarakan dalam upaya pencegahan pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024 nanti. Ini upaya dari sekarang kita laksanakan untuk memberikan pencerahan dan sosialisasi kepada masyarakat dalam upaya pencegahan potensi pelanggaran yang mungkin akan terjadi di Pemilu 2024," ucapnya.
Fauziah menjelaskan bahwa pragmatisme masyarakat pada saat tahapan Pemilu masih seputar politik uang, khusunya pada saat kampanye.
Tak hanya itu, Bawalu juga menggandeng Polisi, Forum RW, Karang Taruna, dan PKK untuk membantu dalam upaya mensosialisasikan kaitan dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu.
"Kami menyisir daerah-daerah kemudian mempersempit ruang lingkup sosialisasi kami supaya lebih jelas lagi," jelasnya.
"Kita membuat kantong-kantong lebih kecil lagi di kewilayahan bisa lebih mendasar dan tepat di kewilayahan," tambahnya.
Lebih lanjut, Fauziah menyatakan bahwa Bawaslu sebagai badan ad hoc yang secara resmi bekerja dalam tahapan Pemilu akan mengantisipasi politik uang sampai ke tingkat kelurahan.
"Kami mengambil segmentasi itu sampai ke tingkat paling rendah dijajaran ad hoc kami pada tahapan itu (Pemilu)," tandasnya.(win)
Sumber: Jabar Ekspres