Meski Tak Ditahan, Polri Tetap Jaga Ketat Putri Candrawathi Agar Tidak Merusak Barang Bukti dan Melarikan Diri

Meski Tak Ditahan, Polri Tetap Jaga Ketat Putri Candrawathi Agar Tidak Merusak Barang Bukti dan Melarikan Diri

Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi--

Dijelaskan Kabareskrim Komjen Pol Aagus Andrianto, rekontruksi kasus penembakan Brigadir J akan dilakukan setelah mendapat hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J.

"(Rekonstruksi) sambil menunggu juga hasil ekshumasi (autopsi ulang jenazah Brigadir J)," ujarnya Komjen Pol Agus Andrianto, Minggu, 21 Agustus 2022.

Terkait pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung, Agus mengaku hal ini dilakukan agar dapat dipertimbangkan dan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum dalam pemberkasan kasus ini.

"Saya rasa penyidik ​​berharap ada petunjuk hasil penelitian berkas perkara oleh JPU, sehingga koordinasi sejak awal akan memudahkan penuntasannya," jelasnya.

Sumber: