BACA JUGA:Terbongkar lagi, Oknum Polisi Diduga Cabuli 4 Anak di Bawah Umur
6. Kekerasan Sesama Rekan Polisi
Kabid Propam Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit, mengonfirmasi peristiwa dalam video tersebut. Dalam video tersebut, terlihat Kapolres Nunukan Kalimantan Utara, AKBP Syaiful Anwar, melakukan pemukulan dan penendangan kepada bawahannya.
Hal ini disebabkan karena saat mengikuti pertemuan melalui Zoom dengan Mabes Polri, wajahnya tidak terlihat akibat kesalahan teknis. Dari situ, tergambar betapa mudahnya mereka bisa bertindak kasar, sedangkan kita sebagai warga yang tidak bersenjata, tidak berduit, dan tanpa kekuasaan, hanya bisa pasrah.
7. Pencabulan
Tidak mengherankan jika warga merespons dengan mengangkat tagar #percumalaporpolisi di media sosial. Sejak tahun 2021, fenomena ini bahkan menjadi trending topic dengan tagar #percumalaporpolisi adalah hasil dari kekecewaan warga terhadap kinerja anggota kepolisian.
Ini semua dipicu oleh kasus pencabulan terhadap tiga anak di Luwu Timur, di mana penyidikannya dihentikan oleh kepolisian pada bulan Desember 2019.
Dua bulan setelah pengaduan dilaporkan oleh sang ibu, Project Multatuli, yang secara aktif mendokumentasikan berita dari warga, menyatakan bahwa tindakan polisi ini diambil karena kurangnya dua alat bukti yang memadai.
BACA JUGA:Penanganan Kasus Pemukulan Warga oleh Oknum Polisi Mandek 2 Tahun, Ini Kata Kapolresta Bogor
Namun, kontroversi ini belum mereda, terutama ketika Tempo melaporkan adanya pengabaian lebih lanjut terhadap laporan warga oleh polisi terkait kasus pelecehan anak. Kasus ini melibatkan keterangan dari seorang anak lima tahun.
Seorang ibu di Bekasi bahkan dikabarkan harus menangkap pelaku pelecehan anaknya sendiri, karena polisi terkesan lamban dalam menangani kasus ini.
Kapolres Metro Bekasi, Aloysius Supriyadi, membela diri dengan menyebut bahwa laporan telah diterima saat kejadian pada hari Senin, dan langkah-langkah berikutnya seperti pemeriksaan visum harus diselesaikan.
Namun, ada keraguan terhadap kelambatan proses ini. Bagi siapa pun yang ingin mengumpulkan kliping laporan warga yang diabaikan oleh anggota kepolisian, tugas tersebut tentu sangat merepotkan karena berita seperti perampokan, penganiayaan, pengrusakan rumah, dan banyak lagi, semuanya diabaikan.
Meskipun demikian, tidak semua anggota polisi selalu mengabaikan laporan warga. Hanya Sebagian anggota polisi saja yang menjadi oknum yang mengabaikan tuntutan masyarakat. Beberapa oknum sibuk dengan hal-hal lain, terutama dalam hal mendapatkan keuntungan pribadi.
8. Kasus Suap dan Korupsi
Ingatan mungkin terulang pada mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, yang pada tahun 2021 dihukum tiga tahun penjara dalam kasus suap Djoko Tjandra.
Napoleon terbukti menerima suap sebesar 200.000 Dolar AS dan 370.000 Dolar AS, atau sekitar 2,9 miliar dan 5,4 miliar rupiah, untuk membantu menghapus namanya dari daftar pencarian orang di sistem imigrasi. Penghapusan ini memungkinkan Djoko Chandra, buronan kasus korupsi Bank Bali, untuk masuk ke Indonesia dan mengajukan praperadilan.
Korupsi di kalangan anggota polisi tidaklah baru. Labora Sitorus, seorang anggota kepolisian resor Raja Ampat, Papua, pada tahun 2013, terlibat dalam kasus serupa.
Dalam laporan Kompas, terungkap bahwa Labora Sitorus, seorang anggota polisi terungkap memiliki rekening fantastis senilai Rp1,5 Triliun. Ia ditangkap karena penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Sorong melalui perusahaan bernama PT SAW.