Polres Bogor Tahan Kades Cikuda Atas Kasus Gratifikasi Jual Beli Dokumen Tanah

Polres Bogor Tahan Kades Cikuda Atas Kasus Gratifikasi Jual Beli Dokumen Tanah

Polres Bogor Tahan Kades Cikuda Atas Kasus Gratifikasi Jual Beli Dokumen Tanah--(Sumber Gambar: ilustrasi/Freepik)

Ia menutur, DPMD akan memastikan kabar tersebut guna Peraturan Bupati (Perbup) nomor 66 Tahun 2020 dapat dijalankan semestinya.

"Kita akan pastikan supaya bisa menindaklanjuti seseuai Perbup 66/2020," kata dia. 

Sebagai informasi, Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 66 Tahun 2020 mengatur tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa. 

Sumber: