Pemkab Bogor Kena Pangkas Rp 623 Miliar dari Dana Transfer Pusat

Pemkab Bogor Kena Pangkas Rp 623 Miliar dari Dana Transfer Pusat--(Sumber Gambar: Ilustrasi/ Freepik)
RADAR JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengalami pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sekitar Rp 622,9 miliar.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Achmad Wildan mengatakan, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) pada 2025 yang semulanya Rp 3.024 triliun menjadi 2.401 triliun pada 2026 mendatang.
Kata Wildan, penurunan DAU dan DBH sekitar Rp 622,9 miliar atau 24,9 persen di tahun 2026 nanti.
Sebagai informasi, DAU dan DBH berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah.
"Khusus DAU dan DBH tahun 2025 sebesar 3.024 Triliun menjadi 2.401 Triliun atau turun 622,9 atau 24,9% di tahun 2026," kata Wildan saat dikonfirmasi, pada Senin (6/10/2025).
Adanya pemangkasan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengungkapkan, arahan dari Bupati Bogor Rudy Susmanto yakni urusan birokrasi harus lebih lincah untuk menangkap berbagai macam peluang. Ia memperkirakan, pihak Pemkab Bogor akan menarik program maupun kegiatan.
BACA JUGA:Pemkab Bogor Ungkap Langkah untuk Pastikan SPPG Aman
BACA JUGA:Bupati Bogor akan Ciptakan Program 1 Desa 1 Sarjana
"Nah langkah pak bupati, birokratnya harus lebih lincah menangkap peluang-peluang lain. Kalau kemarin kan diberikan dana lah, nah sekarang kita mungkin menarik program, menarik kegiatan itu arahan pak bupati ke saya," ungkap Ajat di Pendopo Bupati, pada Senin (6/10/2025).
Dia menegaskan, pelayanan masyarakat seperti bidang kesehatan salah satunya Universal Health Coverage (UHC) 100 persen akan terealisasi pada 2026 mendatang meski terdapat pemangkasan anggaran.
Kata Ajat, UHC 100 persen adalah impian Bupati Bogor Rudy Susmanto agar masyarakat Kabupaten Bogor tidak mengalami kesulitan saat berobat.
Sumber: