Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Soreang: Korban Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Soreang: Korban Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Soreang: Korban Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah-Yusuf-Radar Jabar

RADAR JABAR - Polsek Soreang Polresta Bandung berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RAA (21) yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau jambret. 

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui program Lapor Pak Kapolresta terkait dua kejadian jambret yang meresahkan warga di wilayah Kutawaringin dan Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat, 26 September 2025.

Kejadian pertama dialami Anyelir Puspasari, seorang mahasiswi, di Jalan Raya Soreang-Cipatik depan Stadion Si Jalak Harupat pada 14 September 2025. Saat itu, korban kehilangan tas berisi handphone iPhone XS dan perlengkapan makeup. 

Sementara korban kedua, Erlin Nurhayati, menjadi sasaran di Jalan Raya Soreang-Ciwidey, Desa Sukajadi, pada 25 September 2025 dengan kerugian berupa handphone Samsung A10, uang tunai, serta perhiasan emas seberat 3 gram. Total kerugian kedua korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp.10 juta.

BACA JUGA:Kadinkes Jabar Apresiasi Peringatan Hari Jantung Sedunia 2025 di RSUD Welas Asih, Ini Harapannya

BACA JUGA:Bupati Bandung Minta Istri dan Anak Pejabat Tidak Pamer Kemewahan di Medsos

Menerima laporan tersebut, Tim unit Reskrim Polsek Soreang yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Gagan Sugandi, bersama Panit Opsnal Ipda Sumarno bergerak cepat usai memeriksa saksi dan melakukan penyelidikan. 

Terduga pelaku akhirnya berhasil dilacak di sekitar Desa Cingcin dan diamankan tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tas hitam, perlengkapan skincare, serta uang tunai seratus ribu rupiah.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman mengatakan, bahwa penangkapan ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat. 

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan warga," ujarnya.

BACA JUGA:Tak Ada Lagi Kekeringan, Masyarakat Desa Tapos Bisa Nikmati Air Sumur yang Dibuat Polres Bogor

BACA JUGA:Bangkitkan Semangat Belajar, MTSN Kota Cimahi Gelar Seminar Motivasi untuk Siswa

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif melapor melalui program Lapor Pak Kapolresta. 

"Kami mengimbau warga untuk selalu waspada saat berkendara dan segera melaporkan jika melihat atau mengalami tindak kejahatan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” tegasnya.* (ysp)

Sumber: