Ancam Korban dengan Golok, Pelaku Begal di Tegalluar Bojongsoang Diringkus Polisi

Ancam Korban dengan Golok, Pelaku Begal di Tegalluar Bojongsoang Diringkus Polisi--
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat Deluxe milik korban, satu unit motor Kawasaki KLX, dan satu ponsel Realme C3.
“Dua golok yang dipakai untuk mengancam korban masih kami cari. Keduanya sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 Jo 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pemerasan.
“Kami pastikan proses hukum berjalan tuntas dan pelaku mendapat hukuman setimpal,” pungkas Kompol Tugiman.* (ysp)
Sumber: