Diwarnai Bakar Ban, GEMA Gelar Aksi Damai dan Sampaikan 15 Tuntutan di Depan Kantor Pemkab Bandung

Diwarnai Bakar Ban, GEMA Gelar Aksi Damai dan Sampaikan 15 Tuntutan di Depan Kantor Pemkab Bandung

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat (GEMA) Kabupaten Bandung menggelar aksi damai di depan gerbang Komplek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Soreang, pada Rabu, 3 September 2025.--

"Tabur bunga adalah bentuk solidaritas kita terhadap represif aparat hari ini. Sembilan orang itu adalah nyawa manusia. Mereka saudara kita, bukan sekadar angka atau benda yang tak bernyawa. Kita semua bisa menjadi korban selanjutnya," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, massa aksi juga menyinggung isu lingkungan. Mereka menilai kebijakan pemerintah daerah belum mampu menjawab keresahan masyarakat terkait krisis iklim dan kerusakan alam.

Yogi mencontohkan banjir yang hampir setiap tahun terjadi di Baleendah dan Bojongsoang, serta polemik proyek geotermal di Pangalengan.

"Bandung yang dulu dingin dan sejuk, hari ini terasa panas dan gersang. Bahkan daerah wisata pun ikut terdampak. Itu keresahan yang kami sampaikan bahwa lingkungan hidup di Kabupaten Bandung juga tidak baik-baik saja," ucapnya.

Selanjutnya, mereka menyoroti Perda Penyelamatan Wilayah Kabupaten Bandung Selatan yang belum tuntas. Mereka menilai janji pemerintah daerah sejak 2020 itu belum terealisasi.

"Perda Penyelamatan Wilayah Kabupaten Bandung Selatan yang dulu digaungkan, sampai hari ini belum selesai. Padahal kondisi wilayah selatan semakin rentan terhadap bencana," ungkap Yogi.

Meski diwarnai aksi bakar ban, unjuk rasa yang digelar GEMA berjalan damai hingga pukul 16.30 WIB. Massa menutup aksinya dengan teatrikal sebagai bentuk ekspresi atas keresahan yang mereka bawa.

Berikut 15 tuntutan yang diajukan GEMA:

  1. Hapus outsourcing dan tolak upah murah di Kabupaten Bandung.
  2. Hentikan PHK di Kabupaten Bandung.
  3. Hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, hapus diskriminasi pajak.
  4. Mendesak Pemda untuk melakukan pengawasan dan implementasi Sistem Manajemen K3 di setiap perusahaan dan memberikan sanksi bagi para pelanggar.
  5. Pastikan seluruh buruh di Kabupaten Bandung mendapatkan jaminan kesehatan dan keselamatan ketenagakerjaan, termasuk pekerja rumah tangga.
  6. Naikkan gaji guru honorer dan wujudkan jaminan kesejahteraan dan kesehatannya.
  7. Hentikan segala bentuk penggusuran paksa, alih fungsi lahan pertanian produktif.
  8. Menolak pipanisasi air Tirta Raharja di wilayah Pacet.
  9. Wujudkan pendidikan yang demokratis, ilmiah, dan mengabdi pada rakyat.
  10. Menolak dan mencabut izin-izin pertambangan, perkebunan, dan industri ekstraktif yang terbukti merusak lingkungan dan merampas ruang hidup rakyat seperti pertambangan galian c di Kabupaten Bandung.
  11. Mendorong audit lingkungan independen dan transparan terhadap seluruh proyek investasi skala besar yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bandung, termasuk geothermal di Wayang Windu, Patuha, Kamojang, dll.
  12. Mengembangkan kebijakan berbasis ekologis lokal dan mendorong transisi energy terbarukan yang inklusif dan adil.
  13. Menjamin partisipasi masyarakat lokal, terutama perempuan, petani, masyarakat adat dalam seluruh proses pengelolaan sumber daya alam.
  14. Selesaikan permasalahan sampah dan lakukan restorasi DAS Citarum di wilayah Sub DAS wilayah Kabupaten Bandung.
  15. Menolak segala bentuk represifitas aparat dan bebaskan massa aksi yang ditahan di Bandung per tanggal 28-31 Agustus 2025.*** (ysp)

Sumber: