Dugaan Gratifikasi Jual-Beli Tanah Sekitar Rp 3 Miliar, Polisi: Kades Cikuda Kapasitas sebagai Saksi

Dugaan Gratifikasi Jual-Beli Tanah Sekitar Rp 3 Miliar, Polisi: Kades Cikuda Kapasitas sebagai Saksi

Kades Cikuda, Parungpanjang yakni AS saat memenuhi panggilan Polres Bogor, pada Senin (25/8/2025). Foto: Regi--

"Sudah dilaksanakan Gelar Perkara di Krimsus Polda Jabar dan dinyatakan ditemukan peristiwa pidana sehingga diterbitkan rekomendasi untuk peningkatan proses penanganan perkara dari Lidik ke Sidik," jelasnya.

Sumber: