Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Jawa Barat Posisi Juni 2025 Tumbuh Positif dan Terjaga Stabil

OJK-Aturan Baru Pinjol 2024-Freepik
Pada posisi Juni 2025, terdapat 26 BPR dan BPRS milik Pemda di Jawa Barat. Total Aset BPR dan BPRS milik Pemda sebesar Rp6,97 triliun, tumbuh 2,46 persen YoY (Rp0,17 triliun) dibandingkan Juni 2024 sebesar Rp6,81 T. Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp2,40 triliun, tumbuh sebesar 3,56 persen YoY (Rp0,08 triliun) dibandingkan Juni 2024 sebesar Rp2,32 triliun. Kredit/Pembiayaan yang diberikan sebesar Rp5,81 triliun, tumbuh 4,71 persen YoY (Rp0,26 triliun) dibandingkan Juni 2024 sebesar Rp5,55 triliun. NPL gross memburuk dari 14,15 persen di Juni 2024 menjadi 16,41 persen di Juni 2025. BPR dan BPRS milik Pemda membukukan Laba sebesar Rp0,08 T, tumbuh 392 persen YoY (Rp110 miliar) dibandingkan Juni 2024 mengalami kerugian sebesar Rp0,03 triliun.
Perkembangan Penyaluran Kredit UMKM dan KUR
Total penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Januari s.d. Juni 2025 secara Nasional mencapai Rp131,65 triliun. Sementara itu, penyaluran KUR di Jawa Barat mencapai Rp13,74 triliun (10,58 persen share terhadap nasional). Provinsi Jawa Barat merupakan Provinsi penerima KUR terbesar ketiga setelah Jawa Tengah (Rp22,03 triliun) dan Jawa Timur (Rp21,86 triliun). Selama bulan Juni 2025, sebanyak 40.753 pelaku usaha di Jawa Barat telah memanfaatkan pembiayaan KUR dengan total penyaluran sebesar Rp2,27 triliun dan outstanding saat ini mencapai Rp2,21 triliun. Berdasarkan skema pembiayaan, KUR untuk sektor mikro memiliki porsi yang paling besar yaitu mencapai 63,59 persen dari total outstanding KUR Jawa Barat, diikuti KUR Kecil (36,06 persen), KUR Super Mikro (0,18 persen) dan KUR TKI (0,17 persen).
Perkembangan Pasar Modal, PVML, & PPD
Tingkat inklusi masyarakat terhadap produk pasar modal mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan tercermin dari jumlah SID di Jawa Barat yang tumbuh sebesar 8,52 persen YoY, dengan porsi terbesar berasal dari Reksadana (26,31 persen), Saham (24,51 persen), dan SBN (17,57 persen) dengan total SID sebanyak 3.075.538. Sedangkan nilai transaksi saham di Jawa Barat telah mencapai Rp30,10 triliun, atau mengalami peningkatan sebesar 92,98 persen YoY. Pada periode bulan April 2025, perkembangan Perusahaan Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya (PVML), serta perusahaan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) di Jawa Barat menunjukan pertumbuhan yang bervariatif. Penyaluran pembiayaan pada Perusahaan Pembiayaan mengalami meningkat 1,58 persen (YoY) yang semula Rp77,72 triliun pada April 2024 menjadi Rp78,95 triliun pada April 2025, dengan rasio Non Performing Financing (NPF) sebesar 2,95 persen. Pada periode yang sama, perusahaan Modal Ventura telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp3,19 triliun, meningkat 2,5 persen dari tahun sebelumnya Rp3,11 triliun, dengan rasio Non Performing Financing (NPF) sebesar 5,57 persen. Penyaluran Pembiayaan pada Perusahaan Fintech Lending meningkat 22,95 persen (YoY) yaitu dari Rp16,47 triliun pada April 2024 menjadi Rp20,25 triliun pada April 2025, dengan Tingkat Wanprestasi (TWP) 90 hari sebesar 3,72 persen.
Total aset Dana Pensiun di Jawa Barat pada posisi April 2025 menurun 0,82 persen YoY, dari Rp25,52 triliun pada April 2024 menjadi Rp25,31 triliun. Program Edukasi dan Kemitraan Per 30 Juni 2025, OJK Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan 1.433 kegiatan edukasi keuangan secara tatap muka maupun daring. Kegiatan ini dilakukan pada 27 Kota/Kabupaten di wilayah Jawa Barat. Jumlah peserta kegiatan literasi dan inklusi keuangan mencapai 173.492 orang. Memasuki triwulan II tahun 2025, terdapat beberapa program tematik edukasi yang diselenggarakan oleh OJK Provinsi Jawa Barat. Beberapa program tematik dimaksud antara lain Bulan Literasi Keuangan, Pemanfaatan SiMOLEK (Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan) pada program Pemerintah Provinsi Jawa Barat Abdi Nagri Nganjang Ka Warga, Edukasi Keuangan dan Sosialisasi Asuransi Mikro Jiwa, KBR (Kampung Bersih Rentenir), serta edukasi kepada calon PMI (Pekerja Migran Indonesia), sebagai implementasi program OJK dan Pemerintah yaitu Gencarkan (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan) menuju Indonesia Emas 2045, demi mewujudkan literasi keuangan yang masif dan merata dengan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder.
Hingga periode 30 Juni 2025, OJK Provinsi Jawa Barat memberikan layanan penerimaan informasi, penyampaian pertanyaan, serta pengaduan sebanyak 523 layanan. Sebagai upaya pelindungan konsumen dan masyarakat, OJK Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu dari 13 institusi/lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Jawa Barat telah melakukan inventarisasi dugaan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan, klarifikasi, dan/atau pemeriksaan secara bersama terkait dengan dugaan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan. Sejak awal tahun 2025, Satgas PASTI Provinsi Jawa Barat telah menerima aduan terkait aktivitas keuangan ilegal sebanyak 6 1.253 laporan. Dari laporan tersebut, 1.044 laporan di antaranya terkait pinjaman online (pinjol), 209 sisanya terkait penghimpunan dana untuk tujuan investasi.
Sumber: