Tingkatkan Ekonomi Daerah, Ojk Dorong Pengembangan Peternak Sapi Perah Di Jawa Barat

Tingkatkan Ekonomi Daerah, Ojk Dorong Pengembangan Peternak Sapi Perah Di Jawa Barat--Istimewa
RADAR JABAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat terus memperkuat sinergi dalam pengembangan sektor sapi perah guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Program penguatan perekonomian daerah tersebut sejalan dengan salah satu visi Asta Cita yang ingin diwujudkan pemerintah dalam membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Untuk mendukung upaya tersebut, OJK menggelar kegiatan Sarasehan dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Implementasi Pengembangan Peternak Sapi Perah di Jawa Barat yang melibatkan Pemda Jawa Barat, industri jasa keuangan (IJK), dan Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) Jawa Barat di Lembang, Kamis (11/9).
Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat mengakselerasi penyaluran kredit perbankan ke subsektor peternakan, khususnya sapi perah.
“Potensi penyaluran kredit perbankan ke subsektor peternakan, khususnya sapi perah, mencapai Rp1 triliun. Dengan kerja sama ini, kami berharap penyaluran kredit perbankan kepada peternak sapi perah dapat meningkat dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian. OJK terus mendorong kontribusi sektor keuangan terhadap perekonomian Jawa Barat maupun nasional,” kata Darwisman.
Lanjutnya, saat ini, tercatat terdapat kekosongan kandang anggota GKSI Jawa Barat untuk 21.550 ekor sapi perah akibat dampak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada 2022. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, diperlukan pembiayaan besar, dengan estimasi sekitar Rp967,75 miliar. Harga sapi perah indukan lokal mencapai Rp25 juta per ekor, sedangkan sapi perah impor dari Australia Rp45 juta per ekor.
Pemerintah telah menetapkan kuota impor sapi perah sebanyak 3.500 ekor pada 2025 dengan kebutuhan pendanaan sekitar Rp157,5 miliar dalam jangka pendek. Adapun perbankan yang terlibat dalam program ini antara lain PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk serta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia posisi Juni 2025, penyaluran kredit subsektor pembibitan dan budidaya ternak perah di Jawa Barat tercatat Rp230,94 miliar atau tumbuh 2,62 persen dibandingkan Juni 2024. Angka tersebut baru mencapai 1,07 persen dari total kredit sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan yang sebesar Rp21,63 triliun. Dengan terealisasinya kerja sama ini, penyaluran kredit subsektor sapi perah diproyeksikan mencapai Rp1,19 triliun atau 5,5 persen dari total kredit sektor pertanian.
Acara sarasehan turut dihadiri oleh Deputi Komisioner Internasional, APUPPT, dan OJK Daerah, Bambang Mukti Riyadi; Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman; Ketua GKSI Jawa Barat Dedi Setiadi; jajaran perbankan; serta 50 perwakilan peternak anggota GKSI Jawa Barat.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyambut baik langkah strategis ini yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Daerah Jawa Barat 2024–2029.
“Pemda Jawa Barat menargetkan produksi susu Jawa Barat dapat menjadi peringkat pertama nasional dalam dua tahun mendatang. Pengembangan peternakan sapi perah merupakan bagian penting dari strategi ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Herman.
Jumlah sapi perah di Jawa Barat tahun 2025 tercatat sekitar 14 ribu ekor, turun dari 30 ribu ekor pada tahun sebelumnya. Hal ini berdampak pada penurunan produksi susu yang hanya mencapai 239 ribu ton per tahun, lebih rendah dibandingkan kebutuhan konsumsi susu masyarakat Jawa Barat sebesar 336 ribu ton per tahun.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Pemda Jawa Barat menyiapkan strategi pengembangan peternakan sapi perah yang mencakup penyediaan bibit, pakan, pengelolaan limbah, dan pemasaran. Upaya ini didukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diharapkan meningkatkan permintaan susu lokal.
OJK berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong kemandirian ekonomi desa, meningkatkan literasi keuangan, serta mempercepat inklusi keuangan nasional.
Sumber: