Soal Kasus PT BDS, Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung Bantah Bertemu Vendor

Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung, Marlan Nirsyamsu--
Hingga kini, audit terhadap PT. BDS masih menjadi salah satu rujukan utama dalam menelusuri persoalan gagal bayar senilai Rp.105 miliar kepada sejumlah vendor.
Temuan audit tersebut juga menjadi dasar PT. BDS dalam menempuh langkah hukum terhadap PT. Cahaya Frozen Raya (CFR) yang disebut menunggak pembayaran sebesar Rp.127 miliar kepada PT. BDS.* (ysp)
Sumber: