Proses Hukum Kasus Pembunuhan Santri di Ibun Dinilai Janggal, Keluarga Korban Demo PNBB

Proses Hukum Kasus Pembunuhan Santri di Ibun Dinilai Janggal, Keluarga Korban Demo PNBB

Proses Hukum Kasus Pembunuhan Santri di Ibun Dinilai Janggal, Keluarga Korban Demo PNBB-Agi-Jabar Ekspres

BACA JUGA:Kasatpol PP Baru Uwais Qorni, Lakukan Gebrakan Awal Tertibkan Para PKL Di sepanjang Jalan Raya Banjaran

BACA JUGA:Satpol PP Kabupaten Bandung Akan Kontinue Melakukan Penertiban PKL Sepanjang Jalan Raya Banjaran

“Kami berpandangan adanya relasi kuasa yang mengakibatkan pengurangan pasal kronologisnya yang janggal, seperti demikian. Tentu kami menilai ada kesan yang ditutup-tutupi oleh pihak pesantren dengan kronologis yang kita baca di sosmed dan pemberitaan, apalagi nanti di persidangan tentu kita bakal melihat kejanggalan-kejanggalan yang terjadi,” pungkasnya.

Sebelumnya, peristiwa tragis terjadi di sebuah pesantren di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, di mana seorang santri di pesantren tersebut dibacok hingga tewas. Diketahui bahwa peristiwa kelam itu terjadi pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto membenarkan adanya kejadian penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal di Pesantren Ar-Rohman.

“Betul, korban dan tersangka santri dari situ juga,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 6 Maret 2025.

Berdasarkan keterangan saksi, Deny menjelaskan bahwa kejadian itu bermula saat saksi datang ke asrama putri sekitar pukul 01.30 WIB lantaran mendengar suara jeritan. Kemudian saat dicek, lanjutnya, saksi menemukan santri inisial A (14) sedang menganiaya santriwati berinisial FF (20) dengan menggunakan celurit hingga mengalami lima luka tusukan.

“Kemudian seluruh santri mencari keberadaan si santri A, sedangkan korban dibawa ke rumah sakit dibantu oleh santri laki-laki lain berinisial FH (23),” jelasnya.

Deny menambahkan, ketika sedang mengantarkan santriwati di tengah jalan, santri FH melihat santri A yang menganiaya santriwati FF. Karena keduanya masih membawa golok, santri A dan FH langsung terlibat perkelahian.

“Jadi keduanya masih pada bawa golok, ribut, langsung ditebas. Akhirnya, baik si A dan santriwati yg dianiaya sama si A ini masuk ke mobil untuk dibawa ke rumah sakit,” terangnya.

BACA JUGA:Telkomsel Terapkan Prinsip Keberlanjutan ESG Melalui Dukungan Kampanye 'Judi Pasti Rugi' di Bandung

BACA JUGA:BRI Region 9 Bandung Rayakan HAN 2025 Lewat Agroedukasi: Wujud Nyata Peduli Pendidikan Karakter Anak

Kemudian, lanjut Deny, santri FH langsung menyerahkan diri ke polsek Ibun, sedangkan santri A yang sempat dirawat dikabarkan meninggal dunia.

“Si santri A sempat dirawat, sekitar jam 6 pagi dapat kabar yang menganiaya santri meninggal dunia,” ungkapnya.

Menurut keterangan saksi, Deny menuturkan kondisi santriwati FF yang alami penusukan ditemukan dengan kondisi celana terbuka.

Sumber: