Peredaran Obat dan Makanan Disorot, Anggota Komisi IX DPR RI Sebut Remaja Punya Peran Penting Dalam Pengawasan

Anggota Komisi IX DPR RI, Asep Romy Romaya saat foto bersama Hiposis PPDB, Ikatan Pelajar Persis dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah usai kegiatan sosialisasi pentingnya pengawasan produk makanan dan obat di Kabupaten Bandung.--Bas
RADAR JABAR - Kaum remaja dinilai mempunyai peran penting, dalam pengawasan makanan, obat hingga kosmetik, khususnya pada konteks Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Asep Romy Romaya dalam kegiatan sosialisasi kepada Hiposis PPDB, Ikatan Pelajar Persis dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah di Kabupaten Bandung.
Dalam kegiatan Sosialisasi bersama Mitra Komisi IX BPOM, Asep menekankan kepada seluruh remaja di Kabupaten Bandung, untuk memiliki peran penting dalam pengawasan makanan, obat, dan kosmetik.
"Mereka dapat menjadi agen perubahan, dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan, tentang keamanan produk serta menyebarkan informasi ini kepada teman dan lingkungan mereka," katanya, Jumat (27/6).
BACA JUGA:Video Viral, Anak SMP Jadi Korban Perundungan di Ciparay Bandung: Ditendang dan Diceburkan ke Sumur
BACA JUGA:Akibat Cuaca Ekstrem, Papan Reklame Setinggi Tiga Meter di Baleendah Bandung Roboh
Menurut Asep, kaum remaja dapat berperan aktif dalam menyebarkan informasi, tentang pentingnya memilih produk yang aman dan terdaftar di BPOM.
"Dan di era teknologi ini, mereka dapat menggunakan media sosial, forum diskusi, atau kegiatan sekolah untuk berbagi pengetahuan ini," bebernya.
Asep berharap, keberadaan kaum remaja juga dapat menjadi konsumen yang cerdas, dengan selalu memeriksa kemasan, membaca label, memastikan produk memiliki izin edar BPOM, hingga mencermati batas kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan produk.
Terakhir, Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memberikan pesan penting, agar para remaja khususnya di Kabupaten Bandung dapat melaporkan produk edar yang tak sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Pansus 5 DPRD Rampung Bahas Raperda Penetapan 270 Desa, Ini Harapan Komisi B Kepada Pemkab Bandung
"Jika remaja menemukan produk yang mencurigakan atau melanggar aturan, mereka dapat melaporkannya kepada BPOM, melalui berbagai saluran yang disediakan. Seperti HALO BPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) di Balai Besar atau Balai POM," tutupnya. ***
Sumber: