Hadiri Undangan Audensi dengan Paguyuban Rahayu Soal SPAM, Perumda Tirtaraharja Siap Kolaborasi Berkelanjutan

Hadiri Undangan Audensi dengan Paguyuban Rahayu Soal SPAM, Perumda Tirtaraharja Siap Kolaborasi Berkelanjutan

--

RADAR JABAR - Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung menghadiri undangan serta audensi dengan Paguyuban Rahayu (Rahayat Sauyunan) soal SPAM (Sistem Pengelolaan Air Minum) di Kecamatan Ciparay, Selasa 24 Juni 2025.

Undangan tersebut, terkait penyampaian informasi tentang rencana Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bandung Wilayah Timur. 

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Camat Ciparay, Camat Pacet, Kapolsek Pacet, Danramil Ciparay, Kepala Desa dan Apdesi Kabupaten Bandung.

Audiensi tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan permintaan penjelasan dari masyarakat, khususnya Paguyuban Rahayu serta masyarakat yang tergabung, terkait rencana pengambilan air yang menjadi bagian dari pengembangan SPAM Bandung Wilayah Timur. 

BACA JUGA:Tegas! Paguyuban Rahayu Tolak Pembangunan Galian SPAM Perumda Tirtaraharja Kabupaten Bandung

BACA JUGA:Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Langkah Intervensi Pencegahan dan Penanganan Sebaran HIV di Kabupaten Bogor

Dimana dalam pertemuan itu, paparnya, Ketua Paguyuban Rahayu menyampaikan dua hal utama, yaitu silaturahmi dan permintaan klarifikasi atas informasi pengambilan air yang belum mereka terima secara resmi.

Dalam forum tersebut, kata Dhani, disampaikan juga keresahan dari Paguyuban Rahayu serta masyarakat yang tergabung khususnya mengenai rencana pengambilan air dari Sungai Citarum. 

Dimana dalam kesempatan tersebut, Paguyuban Rahayu menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk menolak pengambilan air oleh Perumda, namun secara tegas menyatakan penolakan terhadap pengambilan air dari Sungai Citarum. 

Pada prinsipnya Paguyuban Rahayu serta masyarakat yang tergabung menolak adanya pengambilan air dari Sungai Citarum serta meminta untuk memberhentikan kegiatan pengembangan SPAM Wilayah Bandung Timur yang dituangkan secara tertulis dalam Surat Pernyataan Penolakan yang ditandatangani oleh Ketua Paguyuban Rahayu dan sebagian anggota yang hadir.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Cipeujeuh dalam forum tersebut juga menyampaikan permintaan untuk memperoleh informasi lebih lanjut dan transparan dari Perumda Air Minum Tirta Raharja terkait pengembangan SPAM Wilayah Bandung Timur dimaksud.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Teknik Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung, Dhani Lukman menyatakan bahwa pihaknya hadir dengan itikad baik untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat. 

Ia menjelaskan secara terbuka dari awal proses pengembangan SPAM Wilayah Bandung Timur baik secara teknis, administrasi maupun kelembagaan.

Skema investasi SPAM Bandung Timur tersebut dilakukan antara Perumda Air Minum Tirta Raharja dengan Pihak ketiga atau Swasta sebagai pemrakarsa dengan Skema B to B (business to business).

Sumber: