Tegas! Ketua PWI Kabupaten Bandung Intruksikan Jajarannya Tidak Boleh 'Main mata' saat pelaksanaan SPMB

Tegas! Ketua PWI Kabupaten Bandung Intruksikan Jajarannya Tidak Boleh 'Main mata' saat pelaksanaan SPMB

Ketua PWI Kabupaten Bandung, Enung D Susana--Istimewa

Seperti diketahui, pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026 di Kabupaten Bandung akan dimulai pada 23 Juni hingga 5 Juli mendatang. SPMB ini dibagi dalam beberapa jalur, yakni Domisili, Afirmasi, Prestasi dan Mutasi.

Pelaksanaan SPMB 2025 ini mengacu kepada Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung No. 50 Tahun 2025. Dalam peraturan itu, ditetapkan besaran kuota untuk masing-masing jalur penerimaan. Seperti jenjang SD jalur domisili 70 persen, afirmasi 15 persen dan mutasi maksimal 5 persen. Sedangkan jenjang SMP jalur domisili minimal 40 persen, afirmasi 20 persen, jalur mutasi dan prestasi masing-masing 25 persen dan 5 persen.*** (ysp)

Sumber: