Ancam dan Palak IRT dengan Sajam di Rancaekek Bandung, Seorang Pelaku Diamankan Polisi

Ancam dan Palak IRT dengan Sajam di Rancaekek Bandung, Seorang Pelaku Diamankan Polisi--Istimewa
RADAR JABAR - Jajaran Polsek Rancaekek, Polresta Bandung, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AK alias Busto (32), warga Kampung Bojongmenje, Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang diduga melakukan aksi pemalakan disertai ancaman menggunakan senjata tajam terhadap seorang ibu rumah tangga.
Terkait informasi ini, dibenarkan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya.
Ia mengatakan, aksi pemalakan terjadi pada Sabtu 7 Juni 2025, sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Raya Garut-Bandung, tepatnya di Kampung Bojong Hareueus, Desa Cangkuang.
"Pelaku menghadang korban yang saat itu sedang berboncengan dengan suaminya, dan berpura-pura ditabrak, lalu meminta uang dengan dalih untuk biaya berobat," ujar Deny dalam keterangannya, Senin 9 Juni 2025.
Ia menjelaskan, korban, MA (25), sempat memberikan uang sebesar Rp.50.000, namun pelaku menolak dan meminta Rp.100.000 sambil menunjukkan benda menyerupai senjata tajam di pinggangnya. Karena merasa terancam, korban pun akhirnya menyerahkan uang tersebut.
Informasi terkait kejadian tersebut awalnya viral di media sosial, seperti Instagram dan Facebook Info Rancaekek, yang menyebutkan adanya pemalakan disertai intimidasi dengan senjata tajam.
"Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, anggota Unit Reskrim yang dipimpin IPTU Aries Prasetyawan, berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di kediamannya," terangnya.
Dalam penangkapan tersebut, papar Deny, polisi juga mengamankan satu bilah golok dengan gagang kayu berwarna merah sebagai barang bukti.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Rancaekek untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat bukti atas kejadian tersebut.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan setiap tindakan kriminal ke pihak kepolisian. Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Bandung," pungkas Kompol Deny.*** (ysp)
Sumber: