Bupati Bogor Rudy Susmanto Ungkap akan Lantik Pejabat Eselon II Minggu Ini

Bupati Bogor Rudy Susmanto Ungkap akan Lantik Pejabat Eselon II Minggu Ini

Bupati Bogor Rudy Susmanto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Taman Makam Pahlawan Pondok Rajeg, pada Senin (2/6/2025). Foto: Regi--

RADAR JABAR - Bupati Bogor Rudy Susmanto mengungkapkan, segera melantik pejabat Eselon II pada minggu ini.

Hal itu diungkapkan Rudy seusai melakukan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila dan ziarah di Taman Makam Pahlawan Pondok Rajeg.

Mulanya, dia menjelaksan tahapan untuk pejabat Eselon II sudah menyusun sejak lama. 

Kemudian, ia melanjutkan akan melalukan pelantikan pejabat Eselon II secepatnya pada minggu ini senagai pelaksanaan awal rotasi dan mutasi.

"Tentu itu adalah tahapan yang sudah kami susun lama, tapi terkait nama orang dan lain sebagainya. Insya allah secepatnya mudah-mudahan minggu ini kita bisa melaksanakan tahapan awal mutasi dan rotasi," jelas Rudy di TMP Pondok Rajeg, pada Senin (2/6/2025).

Ia mengungkapkan, tujuan dari rotasi dan mutasi pejabat Eselon II sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor agar dapat meningkatkan pelayanan masyarakat.

BACA JUGA:Perluas Jangkauan, Almaz Hadir di Cigugur Cimahi dengan Konsep Kuliner Halal

BACA JUGA:100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Bandung, 88,77 Persen Masyarakat Puas Terhadap Kinerja Dadang dan Ali Syakieb

"Tujuannya adalah supaya pelayanan masyarakat dapat lebih maksimal lagi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengaku ingin segera melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon II.

"Kami berharap lebih cepat lebih baik, tinggal menunggu keputusan dari kemendagri. Kemendagri mengeluarkan suratnya hari ini besok pagi kami lantik," kata Rudy di SDN Cipayung 01, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Senin (5/5/2025).

Dia mengatakan, telah melakukan asesmen melalui panitia seleksi, pihaknya hanya tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, dia belum menjabat selama enam bulan lamanya oleh karena itu perlu meminya persetujuan dari Kemendagri.

"Kita sudah melakukan tahapan asesmen melalui panitia seleksi dan karena kami belum 6 bulan menjabat tetap harus minta persetujuan Kemendagri," ucap dia.

Sumber: