Jelang Genap 6 Bulan Menjabat, Ini Eselon II yang Bakal Dilantik Bupati Bogor

Bupati Bogor Rudy Susmanto. Foto: Sandika--
RADAR JABAR - Bupati Bogor Rudy Susmanto mengungkapkan, bakal melantik pejabat Eselon II setelah memiliki kewenangan dan legitimasi penuh.
Kewenangan dan legitimasi penuh itu, kata Rudy, setelah dirinya dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi menjabat selama enam bulan dari awal dilantik, pada 20 Februari lalu.
Ia menutur, setelah enam bulan nanti segera mengisi kekosongan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor.
Sebelum genap kepemimpinannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk melantik pejabat perlu izin mulai dari Gubernur, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BACA JUGA:Operator Alat Berat Meninggal Dunia Akibat Longsor Sampah di TPAS Galuga
BACA JUGA:Ratusan Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis di Alfamidi Podomoro Super Bandung
"Maka pada saat sudah enam bulan tepat kita akan segera mengisi kekosongan jabatan yang ada di SKPD SKPD Kabupaten Bogor termasuk sekolah," katanya, Senin (11/8/2025).
Rudy memutuskan, untuk melantik pejabat setelah enam bulan karena setelah dihitung perihal perizinan akan selesai pada September nanti.
"Pada saat belum enam bulan kami menjabat harus izin ke gubernur, kedua izin ke BKN, ketiga izin ke Kemendagri. Kami berhitung selesainya bulan september," ucapnya.
Sambil menunggu genap enam bulan, dia memutuskan untuk fokus ke kegiatan yang lain terlebih dulu seperti peningkatan masyarakat.
BACA JUGA:Hujan Deras Sebabkan Longsor di Cilebut Bogor, Ruang Tengah Rusak Berat
BACA JUGA:Hadapi Disrupsi Teknologi dan Tantangan Dunia Kerja, KNPI Cimahi Luncurkan GenAci
Nantinya setelah 20 Agustus, pihaknya akan sesegera mungkin mengisi keksosongan jabatan di SKPD Kabupaten Bogor.
Diketahui, terdapat 10 SKPD yang masih mengalami kekosongan jabatan Eselon II antara lain, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapeddalitbang).
Sumber: