Keroyok Remaja Hingga Tewas di Cicalengka, Polresta Bandung Ringkus Dua Tersangka: Satu DPO

Keroyok Remaja Hingga Tewas di Cicalengka, Polresta Bandung Ringkus Dua Tersangka: Satu DPO-Istimewa-Radar Jabar/Yusup
RADAR JABAR DISWAY - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengungkap kasus tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan seorang remaja berinisial HS (16) meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengungkapkan kejadian bermula saat pihak kepolisian menerima informasi dari salah satu rumah sakit di wilayah Cicalengka mengenai seorang laki-laki yang tiba dalam kondisi sudah meninggal dunia pada 14 Mei 2025.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Cicalengka segera menghubungi Satreskrim Polresta Bandung yang kemudian langsung menuju lokasi untuk melakukan identifikasi terhadap korban.
"Hasil identifikasi menunjukkan korban berinisial HS, seorang pelajar berusia 16 tahun," ujar Kompol Luthfi saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu, 28 Mei 2025.
BACA JUGA:Polisi Amankan Tersangka Perekaman Ilegal di Toilet SMAN 12 Bandung
Ia menyebut, korban mengalami luka tusuk di bagian kepala, tepatnya di telinga dan belakang kepala, yang menjadi penyebab meninggalnya korban.
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Raya Bandung-Garut Bypass KM 32, Cicalengka, serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Sumber: