Jelang PMB, Bupati Bandung: Kepala Sekolah Lakukan Pungli, Saya Copot

Jelang PMB, Bupati Bandung: Kepala Sekolah Lakukan Pungli, Saya Copot

Bupati Bandung Dadang Supriatna.--Yusup/Radar Jabar

RADAR JABAR - Bupati Bandung Dadang Supriatna membuka "Kick Off Penerimaan Murid Baru" Kabupaten Bandung jenjang TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2025/2026 di Sutan Raja Hotel, Soreang, Kamis 22 Mei 2025.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung itu dihadiri Kejari Bandung, Polresta Bandung, Dewan Pendidikan, Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, para camat, para kepala sekolah dan pengawas.

Menurut Dadang Supriatna, kegiatan kick off hari ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat untuk menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang lebih baik di Kabupaten Bandung.

"Sebagai kepala daerah, saya menekankan proses penerimaan murid baru ini harus berjalan objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan dan tanpa diskriminasi," ujar Dadang Supriatna saat membuka kick off PMB.

BACA JUGA:Langgar Sejumlah Aturan, Palaguna Disegel oleh Pemkot Bandung

BACA JUGA:Tertibkan Premanisme dan Parkir Liar di Banjaran, Polresta Bandung Amankan 25 Orang

Oleh karena itu, dirinya mewanti-wanti agar Disdik maupun para kepala sekolah benar-benar melaksanakan proses penerimaan murid baru ini secara jujur, transparan dan akuntabel.

"Saya minta jangan ada pungutan di seluruh sekolah di Kabupaten Bandung. Catat, jika ada kepala sekolah yang main-main dengan aturan apalagi sampai mungut dari murid, saya tidak segan mencopot," ujarnya.

"Kita perbaiki sistem bersama. Saya fokus terhadap perbaikan sistem pendidikan termasuk dalam penerimaan murid baru ini. Jangan sampai muncul masalah seperti tahun-tahun sebelumnya," tegasnya.

Dalam upaya mendukung keberhasilan pelaksanaan PMB ini, Bupati yang akrab disapa Kang DS mengajak seluruh stakeholder pendidikan di Kabupaten Bandung untuk terus bersinergi, mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata serta membangun kepercayaan masyarakat.

Ia juga memberikan instruksi khusus bagi para camat di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung, agar para camat untuk menyisir setiap desa agar seluruh anak dapat mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah termasuk anak-anak disabilitas.

BACA JUGA:Catat Tanggalnya! NPCI Kabupaten Bandung Gelar Seleksi Terbuka Atlet Disabilitas

BACA JUGA:Kolaborasi Pentahelix, Bupati Bandung Ajak Dunia Usaha Tangani Banjir Dayeuhkolot

"Para camat tolong kawal dan sisir masyarakatnya masing-masing di tiap desa, semua anak harus sekolah. Termasuk anak-anak disabilitas, mereka juga berhak bersekolah di sekolah negeri maupun swasta. Jangan ada yang ditolak. Tolong para camat dan kepala sekolah perhatikan ini," imbuhnya.

Sumber: