Jelang PMB, Bupati Bandung: Kepala Sekolah Lakukan Pungli, Saya Copot

Bupati Bandung Dadang Supriatna.--Yusup/Radar Jabar
Dalam PMB tahun ajaran 2025/2026 ini, kata Kang DS, Disdik Kabupaten Bandung telah melakukan evaluasi dan merancang empat jalur pendaftaran PMB yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi.
Jalur penerimaan zonasi saat ini berubah istilah menjadi domisili. Terdapat sedikit perbedaan diantara kedua istilah zonasi dan domisili.
Jika zonasi didasarkan pada jarak rumah calon murid dengan sekolah, sistem domisili ini didasarkan pada kecamatan tempat domisili calon murid. Para calon murid dikelompokkan menjadi 8 kelompok berdasarkan domisili kecamatan.
"Tolong masyarakat kawal dan awasi bersama proses penerimaan murid baru ini agar berjalan jujur, terbuka, dan akuntabel demi menghasilkan peserta didik berakhlak mulia, jujur, cerdas dan berkarakter," pungkas Kang DS.*** (ysp)
Sumber: