DPRD Kabupaten Bandung Tolak Raker dengan Bapenda, Ini Alasannya

DPRD Kabupaten Bandung Tolak Raker dengan Bapenda, Ini Alasannya

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Faisal Radi Sukmana. Foto: Yusup/Radar Jabar--

RADAR JABAR - Komisi B DPRD Kabupaten Bandung bakal menolak rapat kerja (raker) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Faisal Radi Sukmana, Minggu 4 Mei 2025 lalu.

Ia menekankan, selama Bapenda belum menyampaikan neraca pendapatan, maka kegiatan raker akan ditolak.

"Saya kan cuma sampaikan saja bahwa di rapat kemudian hari, bulan ini atau bulan depan, saya (Komisi B) tidak akan menerima rapat jika neraca resum belum diberikan pada kami sebagai fungsi pengawasan," tegasnya.

BACA JUGA:Realisasikan Target PAD Rp 1,4 Triliun, Bapenda Kabupaten Bandung Gelar Pemilihan Duta Pajak

BACA JUGA:Biadab! Anak Bunuh Ayah Tiri dan Aniaya Ibu Kandung di Banjaran Bandung, Ini Motifnya

Politisi Demokrat asal Rancaekek ini menambahkan, Bapenda harus mengirimkan neraca dan resum terkait asal pendapatan Rp.1,3 triliun dan Rp.1,8 triliun.

"Pendapatan itu dari mana saja dan dari siapa saja? Saya ingin tahu dulu," ujarnya.

Sebenarnya, ungkap Faisal, permintaan agar Bapenda menyampaikan neraca sudah dilayangkan sejak lama. 

Namun hingga hari ini, sambungnya, Bapenda belum pernah mengirimkan neraca tersebut.

Legislator dapil 4 ini mengatakan bahwa saat rapat di Komisi B, pihaknya selalu mengingatkan soal hal ini, namun Bapenda selalu beralasan tidak terbawa dan belum ada hasil audit BPK.

Karenanya ia menduga, kemungkinan ada alasan tersendiri di balik keengganan Bapenda untuk menyampaikan neraca pendapatan daerah.

"Ya itu yang harus kita benahi bersama," imbuhnya.*** (ysp)

Sumber: