Bupati Bogor Soal Mobil Dinas Jimny: Bukan Pengadaan Baru

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid saat melambaikan tangan dari dalam mobil kendaraan dinas baru, pada Selasa (6/5/2024).-Regi-Radar Jabar
"Ini tahun keluaran 2024, kalau lihat kilometer ada yang 6 ribu dan 8 ribu," lanjut dia.
Ia menutur, dinas yang menerima kendaraan dinas memiliki merk yang sama.
Bahkan, Cecep mengatakan, mobil yang terparkir di halaman Pendopo Bupati Bogor sudah boleh dibawa. Bahkan ia menawarkan, untuk ikut bersamanya menaiki mobil tersebut.
"Ini sudah boleh dibawa, jadi kalau mau gabung hayo," tuturnya.
Dia menambahkan, anggaran pembelian kendaraan dinas itu berasal dari bagian pemaksimalan aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Itu bagian pemaksimalan aset, terutama yang dimiliki oleh OPD lain. Dan untuk pembagiannya maksimal terhadap pertimbangan pimpinan," sambungnya.
Kemudian, saat hendak meninggalkan Pendopo Bupati Bogor, Cecep Imam sempat melambaikan tangan kepada awak media dari dalam mobil dinas Jimny 2024.
Sumber: