Bupati Bogor Soal Mobil Dinas Jimny: Bukan Pengadaan Baru

Bupati Bogor Soal Mobil Dinas Jimny: Bukan Pengadaan Baru

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid saat melambaikan tangan dari dalam mobil kendaraan dinas baru, pada Selasa (6/5/2024).-Regi-Radar Jabar

RADAR JABAR DISWAY - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor 'buka suara' tentang mobil dinas baru jenis Suzuki Jimny yang berjejer di halaman Pendopo Bupati Bogor.

 

Pemkab Bogor membeberkan, mobil dinas yang hampir menyentuh angka setengah miliar itu sebagai kebutuhan patroli dinas.

 

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengungkapkan, kendaraan Suzuki Jimny itu didapati digunakan untuk sejumlah pejabat setingkat kepala bidang (Kabid) di SKPD.

 

Ia mengaku, kendaraan tersebut dibeli sekitar 2023 lalu dan tidak digunakan sebagaimana mestinya. Rudy melanjutkan, plat merah pada mobil diganti menjadi hitam atau menyerupai kendaraan biasa.

 

BACA JUGA:Upaya Pemkab Bogor Realisasi Program Pusat Soal Digitalisasi Sekolah

 

"Saat apel kendaraan di Pakansari, saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli,” jelas Rudy dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

 

Dirinya mengungkapkan, Pemkab Bogor membeli enam unit mobil Suzuki Jimny tiga pintu dengan nominal harga yang berkisar Rp 400-500 Juta.

 

Sumber: