Komisi D DPRD Apresiasi Langkah Bupati Bandung Sidak Disdik: Sanksi Tegas ASN yang Lakukan Indisipliner

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar.--Yusup/Radar Jabar
RADAR JABAR - Bupati Bandung, Dadang Supriatna melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Pendidikan (Disdik), Sabtu 26 April 2025 lalu.
Langkah tegas tersebut dilakukan Bupati Bandung setelah menerima keluhan dari masyarakat terkait buruknya pelayanan dan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Disdik.
Sidak yang dilakukan oleh Bupati Dadang Supriatna tersebut diapresiasi oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar.
Ia menyatakan, DPRD mendukung langkah Bupati Bandung yang akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang melakukan tindakan indisipliner.
BACA JUGA:Bedas Pisan! Nahkoda Baru AKKOPSI, Bupati Bandung Pimpin 492 Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi
BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Tiga Raperda Diusulkan Jadi Perda
“Kami mendukung langkah tegas Bupati Bandung ke jajaran ASN Disdik yang ternyata banyak indisipliner. Baiknya itu dilakukan rutin, berkala dan terukur kepada semua OPD,” kata Cecep dalam keterangannya, Senin 28 April 2025.
Menurutnya, Disdik merupakan OPD terbesar dan memiliki layanan terluas sehingga menuntut kesigapan aparatur dan karyawan, baik ASN maupun non ASN untuk terus melayani masyarakat dalam bidang pendidikan.
Cecep menegaskan, kepala dinas harus mampu memenej jajarannya untuk optimalisasi kinerja. “Ada yang harus tetap di kantor, ada juga yang mesti di lapangan memantau satuan pendidikannya,” ujarnya.
BACA JUGA:Sekjen DPP Puji Kinerja DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung
BACA JUGA:Curi Motor Buat Modal Nikah, Dua Sejoli Diamankan Polsek Pameungpeuk
Sebagai mitra kerja, kata ia, Komisi D akan memanggil Kadisdik beserta jajarannya untuk melakukan klarifikasi terhadap pihak Disdik.
"Selain itu, sekaligus kami juga akan melakukan evaluasi tugas fungsi masing-masing struktural dan non struktural di lingkungan Disdik," imbuhnya.*** (ysp)
Sumber: