Curi Motor Buat Modal Nikah, Dua Sejoli Diamankan Polsek Pameungpeuk

Curi Motor Buat Modal Nikah, Dua Sejoli Diamankan Polsek Pameungpeuk

Foto Ilustrasi Curi Motor Buat Modal Nikah, Dua Sejoli Diamankan Polsek Pameungpeuk.-Istimewa-Radar Jabar/Yusup

RADAR JABAR DISWAY - Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung mengamankan dua sejoli di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.

 

Keduanya tertangkap basah melakukan aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Arjasari.

 

Peristiwa itu terjadi pada Minggu 27 April 2025 sekitar pukul 02.30 WIB. Mereka berinisial FP (26) dan NLM (23) yang sama-sama warga Kecamatan Cangkuang.

 

"Kami berhasil mengamankan yang diduga sepasang kekasih asal Kabupaten Bandung atas dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda di Kp. Bojongsereh RT.05/RW.01 Desa Lebakwangi, Kecamatan Arjasari. Keduanya tertangkap basah oleh korban saat hendak membawa kabur motor curiannya dan berhasil ditangkap oleh korban serta warga sekitar lokasi," ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Pameungpeuk, Polresta AKP Asep Dedi dalam keterangannya, Senin 28 April 2025.

 

Ia menuturkan, saat itu korban hendak keluar kontrakan untuk membeli barang di warung dan meninggalkan motornya di pinggir jalan dalam keadaan kunci terpasang.

 

BACA JUGA:Ungkap Kasus Curanmor di Dayeuhkolot, Polisi Ringkus 7 Tersangka dan Amankan 11 Sepeda Motor

BACA JUGA:Polisi dan Warga Ringkus Pelaku Curanmor di Dayeuhkolot: Sita Dua Sepeda Motor

 

Korban kemudian masuk kembali ke kontrakan dan meninggalkan motor di pinggir jalan. Ia mengambil uang yang tertinggal untuk berbelanja di warung.

Sumber: