TPST Kota Bandung Terapkan Teknologi Termal Regulasi Nasional demi Atasi Penumpukan Sampah

TPST Kota Bandung Terapkan Teknologi Termal Regulasi Nasional demi Atasi Penumpukan Sampah

Foto ilustrasi: Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.-Kepala Diskominfo Kota Bandung/Yayan A. Brilyana-Laman resmi Pemkot Bandung

RADAR JABAR DISWAY - Pemkot Bandung mulai menerapkan teknologi termal dalam pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Hal ini sebagai solusi atas krisis penumpukan sampah imbas keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.

 

Teknologi tersebut adalah bagian dari program strategis penanganan sampah yang Wali Kota Bandung Muhammad Farhan canangkan, via kerjasama pemerintah dengan pihak swasta.

 

Ada dua dari 15 TPST yang direncanakan sudah memulai fase konstruksi dan ditargetkan mulai operasional akhir Mei 2025. Kedua TPST itu ialah TPST PSM Jalan PSM serta TPST Babakan Sari Jalan Babakan Sari Kiaracondong.

 

Investor swasta bertanggung jawab atas pembangunan dan pengelolaan fasilitas karena penerapan Sistem KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha). Adapun pemerintah membayar jasa pengolahan sampah lewat skema tipping fee saja.

 

BACA JUGA:LSI Sebut Bupati Bandung Kang DS Cerdas dan Gercep Terjemahkan Program Besar Presiden Prabowo

BACA JUGA:BPN Kabupaten Bandung Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah di Enam Desa di Kecamatan Ciparay

 

Penggunaan teknologi termal menjadi salah satu pendekatan utama dalam pengolahan sampah di TPST.

 

“Kenapa kita pilih termal? Karena pemusnahan dengan metode ini bisa menyelesaikan sampah dengan cepat, sementara kita sedang mengalami kekurangan kapasitas untuk membuang ke TPA Sarimukti,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dudy Prayudi, di TPST PSM, Kota Bandung, Jumat 25 April 2025, dikutip dari laman resmi Pemkot Bandung pada Sabtu (26/4).

Sumber: