BPN Kabupaten Bandung Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah di Enam Desa di Kecamatan Ciparay

BPN Kabupaten Bandung Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah di Enam Desa di Kecamatan Ciparay

--

RADAR JABAR - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung menyerahkan ratusan sertifikat tanah di enam desa di Kecamatan Ciparay, Jumat 25 April 2025.

Penyerahkan sertifikat tanah ini merupakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bandung.

Program ini bertujuan untuk memberikan sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat.

Enam desa yang menerima sertifikat tersebut di antaranya Desa Manggungharja, Ciparay, Bumiwangi, Mekarlaksana, Babakan dan Gunung Leutik.

Ketua Tim 1 BPN Kabupaten Bandung, Trisno Sugito mengatakan, program PTSL dilaksanakan oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung bersama dengan Pemdes setempat.

Ia menjelaskan, sertifikat tanah yang diserahkan ini guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

BACA JUGA:Sejak 2017, Program PTSL Sukses Daftarkan 74,9 Juta Bidang Tanah di Indonesia

BACA JUGA:Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Elektronik di Manggar Balikpapan, Pastikan PTSL Lancar

Selain itu, tambahnya, sertifikat tanah dapat mengurangi atau mengantisipasi potensi perselisihan terkait kepemilikan tanah.

"Sertifikat tanah mempermudah masyarakat untuk mengakses program-program pemerintah terkait tanah," ujar Trisno dalam keterangannya di sela-sela kegiatan di Kantor Desa Manggungharja, Kecamatan Ciparay, Jumat siang.

Ia mengungkapkan, Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung menargetkan pendaftaran 40.000 bidang tanah dalam program PTSL tahun 2025.

"Informasi lebih detail terkait program PTSL dapat diperoleh di kantor desa setempat atau Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung," imbuhnya.

Sementara itu, Kades Manggungharja, Deden Toha mengapresiasi kinerja BPN Kabupaten Bandung atas program PTSL yang digulirkan.

Ia, yang juga menjabat Ketua APDESI Kecamatan Ciparay, menyebut bahwa biaya administrasi untuk pembuatan sertifikat tanah yakni sebesar Rp.150.000 per bidangnya.

Sumber: