Tujuh Orang Diduga 'Mata Elang' Diringkus, Polresta Bandung Sita 25 Unit Motor

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara saat memberikan keterangan pers, Rabu 16 April 2025.-Yusuf-Radar Jabar
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan guna mendalami keterlibatan pihak lain dan memastikan legalitas aktivitas yang dilakukan oleh PT. Asmoro Jaya.
"Polresta Bandung juga tengah menelusuri kemungkinan adanya debt collector yang lain," tegas Kompol Luthfi Olot Gigantara.* (ysp)
Sumber: