Melenceng dari Target Bupati Bogor, Inspektorat Kabupaten Bogor Belum Buahkan Hasil Soal Empat Kades Minta THR

Melenceng dari Target Bupati Bogor, Inspektorat Kabupaten Bogor Belum Buahkan Hasil Soal Empat Kades Minta THR

Ilustrasi-rawpixel.com-Freepik

RADAR JABAR - Inspektorat Kabupaten Bogor mengungkapkan, pemeriksaan empat Kepala Desa (Kades) belum ada hasil. Diketahui bahwa Inspektorat Kabupaten Bogor tergabung dalam Tim Saber Pungli yang terdiri dari Polres Bogor dan Kejaksaan Negeri Bogor. Ketua dari Tim Saber Pungli yakni, Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila.

Mulanya, Tim Saber Pungli dibentuk untuk mengatasi dua persoalan yakni Kades minta THR dan dugaan pemotongan kompensasi untuk para Sopir Angkot.

Pada Minggu (6/4) lalu, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, Tim Saber Pungli sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua persoalan tersebut. Kemudian, pada Minggu (13/4) Rudy kembali menyatakan, bahwa pemeriksaan atim Saber Pungli sudah membuahkan hasil dan akan diungkapkan kepada publik oleh Inspektorat Kabupaten Bogor.

"Hasilnya sudah ada dari beberapa hari yang lalu, insya allah nanti hari senin nanti inspektorat akan memberikan rilisnya," ungkap Rudy di Cibinong, pada Minggu (13/4/2025).

BACA JUGA:Gercep! Bupati Bandung Tambah Kantor Koramil, Pangdam III Siliwangi Sampaikan Apresiasi

BACA JUGA:Disbudpar Kabupaten Bogor akan Benahi Gedung Kesenian: Masyarakat Silakan Tampilkan Seni dan Budaya di Sana

Kendati begitu, Inspektur Kabupaten Bogor Sigit Wibowo menjelaskan, pihaknya adalah bagian dari Saber Pungli. Maka dari itu, hasil pemeriksaan tidak terpisah dari instansi lain yang termasuk anggota Saber Pungli.

"Jadi kami bagian saber pungli jangan dipisahin. (Hasilnya?) Masih di pak ketua saber, di pak Wakapolres, kami sekarang masih rapat di sana untuk menyelesaikan itu," kata Sigit, pada Senin (14/4/2025).

Ia menutur, Tim Saber Pungli masih belum menentukan pelanggaran empat kadea itu melanggar secara administratif atau hukum.

"Karena ada kesimpulan kemarin dari pak ketua saber, itu ada yang mau ditindak lanjuti secara administrasi ada juga yang kalau misalnya masuk ke delik pidana itu akan ditindaklanjuti oleh Polres, kan harus dipisah dulu," jelasnya.

BACA JUGA:Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Beri Apresiasi Dispora telah Adakan Festival Pencak Silat

BACA JUGA:Acara Halal Bihalal Sebabkan Kemacetan, KNPI Kabupaten Bogor: Maaf Apa Boleh Buat

Kemudian, Sigit mengatakan, hingga kini belum terdapat update dari Saber Pungli perihal kades tersebut. Ia melanjutkan, tim yang menangani persoalan itu masih melakukan rapat untuk menemukan hasil secara komprehensif.

"Kalau sekarang itu seperti disampaikan kemarin ya tidak berubah, masih ada di empat desa itu, sekarang lagi dirapat juga sekretariat saber," katanya.

Sumber: