Kang DS Siap Sukseskan Program Presiden: Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih

Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Ketua DPK (Dewan Pimpinan Kecamatan) APDESI (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) se-Kabupaten Bandung, Ketua APDESI, Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) dan para Asisten melaksanakan rapat--Yusup/Radar Jabar
RADAR JABAR - Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan siap untuk mensukseskan program Presiden Prabowo Subianto atas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Hal itu diungkapkan Kang DS sapaan akrabnya Dadang Supriatna berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Usai mendapatkan Inpres itu, ia bersama para Ketua DPK (Dewan Pimpinan Kecamatan) APDESI (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) se-Kabupaten Bandung, Ketua APDESI, Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) dan para Asisten melaksanakan rapat konsolidasi.
Hal ini dikatakan Kang DS di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu 9 April 2025.
BACA JUGA:Unpad Cabut Status Mahasiswa Dokter PPDS yang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
BACA JUGA:Viral Dokter Residen FK Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS Bandung
"Maka dalam rangka mensukseskan program Pak Presiden, untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih se-Kabupaten Bandung pembiayaannya akan ditanggung oleh APBD Kabupaten Bandung," kata Kang DS, sambil disambut tepuk tangan oleh para Ketua DPK APDESI dan Ketua APDESI Kabupaten Bandung di Rumah Dinas Bupati Bandung di Soreang.
Pihaknya berharap dalam waktu yang cepat dan mudah-mudahan pada bulan April 2025 ini akan selesai dalam rangka pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten abandung.
Hal ini sebagai bentuk respon cepat atas sikap Bupati Bandung dalam dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Marah Putih di Kabupaten Bandung.
"Mohon doanya dan saya siap mensukseskan program Pak Presiden untuk pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Indonesia, khususnya di Kabupaten Bandung. Hatur nuhun kasadayana, mohon doanya. Semoga sukses selalu," ujarnya.
BACA JUGA:Pemkot Bandung Sebut Sawah Terus Menyusut Akibat Alih Fungsi Lahan
BACA JUGA:Pelaku Pengancaman dan Pemalakan Bus Pariwisata di Arjasari Bandung Diringkus, Polisi Sita Sajam
"Kami juga akan mensukseskan, mendorong, dan mempercepat untuk pembentukan program Makan Bergizi Gratis (MBG) se-Kabupaten Bandung. Hatur nuhun," sambungnya.
Dijelaskan Kang DS, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yaitu dalam upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan Asta Cita kedua dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2045, perlu membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan.
Sumber: