Dishub Kabupaten Bogor Terima Laporan Dugaan Pemotongan Uang Kompensasi bagi Sopir Angkot

Dishub Kabupaten Bogor Terima Laporan Dugaan Pemotongan Uang Kompensasi bagi Sopir Angkot

Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Hengky.-Regi-Radar Jabar

 

Tiap sopir angkot yang menerima Rp 1,5 juta itu dengan rincian, Rp 1 juta uang tunai dan Rp500 ribu berbentuk sembako.

 

Namun, terdapat sopir yang menerima uang tunai sebesar Rp800 ribu dari yang dijanjikan sebesar Rp1 juta atau mengalami pemotongan dengan nominal Rp200 ribu.

 

"Iya Rp1 juta ke Rp800 ribu berarti ada pemotongan, karena Rp500 ribu bentuknya subsidi barang bukan uang," ucap dia.

 

Diketahui, sebanyak 715 angkot dari tiga trayek yang tidak beroperasi hingga waktu tertentu yakni, Cisarua-Bogor, Bogor-Pasirmuncang, dan Cibedug, tidak akan beroperasi ketika Lebaran.

 

BACA JUGA:Libur Lebaran, 25 Ribu Kendaraan Masuk Kawasan Puncak

BACA JUGA:Polres Garut Terapkan Sistem One Way untuk Atasi Kemacetan di Hari Kedua Lebaran

 

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meliburkan sopir angkot, karena diduga kerap ngetem yang menyebabkan macet di kawasan Puncak.

 

Ia menjelaskan pada unggahan di Instagram, dirinya sempat berkelakar kepada para sopir angkot serta memaparkan kondisi kawasan Puncak acap kali terjadi kemacetan horor setelah Lebaran.

Sumber: