Dishub Kabupaten Bogor Terima Laporan Dugaan Pemotongan Uang Kompensasi bagi Sopir Angkot

Dishub Kabupaten Bogor Terima Laporan Dugaan Pemotongan Uang Kompensasi bagi Sopir Angkot

Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Hengky.-Regi-Radar Jabar

RADAR JABAR DISWAY - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor mengungkapkan, diduga sopir angkot mengalami pemotongan uang kompensasi.

 

Uang kompensasi itu diberikan sejumlah Rp1,5 juta agar tidak beroperasi selama Hari raya Idulfitri di kawasan Puncak, Bogor.

 

Kabid Lalu Lintas Dishub Bogor Dadang Hengky membenarkan, terdapat laporan yang diduga mengalami pemotongan uang kompensasi.

 

Ia mengungkapkan, segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait laporan pemotongan uang kompensasi bagi para sopir angkot itu.

 

"Itu ada yg laporan, cuman untuk pembuktian saya lagi mantau betul engga," kata Dadang saat dihubungi, pada Rabu (2/4/2025).

 

BACA JUGA:Polres Bogor Terapkan One Way Puncak-Jakarta Siang Ini

BACA JUGA:Tak Terima Kompensasi, Sopir Angkot Tetap Beroperasi di Kawasan Puncak Bogor

 

"Kalau misalkan betul kita akan koordinasi dengan kepolisian. Saya lagi mantau, laporan udah banyak, cuman masih kita pantau itu seperti itu," sambungnya.

Sumber: