Pencairan dan Validasi TPG Kewenangan Pusat, Sekda: Pemkab Bandung Melalui Disdik Hanya Mengusulkan Saja

Pencairan dan Validasi TPG Kewenangan Pusat, Sekda: Pemkab Bandung Melalui Disdik Hanya Mengusulkan Saja

Ilustrasi--Freepik

RADAR JABAR - Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Sekretaris Daerah Cakra Amiyana, menjelaskan terkait Gejolak yang muncul dilingkungan Dinas Pendidikan (Disdik).

Hal tersebut berkaitan dengan Tunjangan Profesi Guru ( TPG) yang tidak cair jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, nampaknya ini patut mendapatkan sorotan dan pemahaman semua pihak. 

Dijelaskan Cakra Amiyana, bahwa dengan adanya perubahan mekanisme / proses transfer bagi Guru ASN dan Guru Non ASN juga Tenaga Honorer (diswasta), yang dulunya dikelola langsung oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan. 

"Saat ini, Tata kelola dan validasi datapun langsung ditentukan  oleh Pemerintah Pusat (Kementrian Pendidikan), hingga pihak Dinas pun tidak dapat mendikteksi siapa yang sudah cair dan siapa yang belum," Ujar Cakra Amiyana dalam keterangannya, Rabu 26 Maret 2025.

BACA JUGA:Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Bahan Pokok, Anggota DPRD Jabar dan Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah

BACA JUGA:Mutasi Rini Batal, KPK Diminta Turun ke KBB Usut Dugaan 'Bancakan' APBD

Ia menyebut, pihak Dinas Pendidikan hanya mengusulkan pencairan bagi TPG, untuk proses verifikasi dan validasi serta transfer pada tahun 2025 sekarang itu langsung dari Pusat ke rekening yang bersangkutan.

Cakra Amiyana menambahkan, bahwa untuk proses pengajuan pencairan TPG bagi Guru Non ASN, Pemda melalui Dinas Pendidikan hanya sebatas pengusulan saja itu pun bagi yang sudah validasi berdasarkan kelayakan pada dapodik untuk diajukan pencairannya ke pusat melalui aplikasi SIMTUN oleh pihak Disdik Kabupaten.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun untuk jenjang pendidikan Taman Kanak Kanak Guru sertifikasi ( TPG) Sebanyak 961 guru, ASN 102 Guru dan Non ASN sebanyak 833 Guru, sedangkan Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar penerima TPG Tahun 2025.

Diantaranya 10.704 ASN, 3763 P3K, 6.416 Non ASN  dan yang menerima sebanyak 525 ( Non ASN), Untuk Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama ( SMP) penerima TPG untuk ASN sebanyak 2648 Guru, Yang sudah valid 2548 Guru, dan belum valid 100 orang Guru, dikarenakan masih proses validasi kelayakan oleh pihak kemendikbud. 

BACA JUGA:Polsek Pameungpeuk Beri Bantuan Motor untuk Tukang Ojek yang Ditipu Penumpang

BACA JUGA:Ahli Waris Bongkar Fakta dan Bukti Persidangan Sengketa Lahan di Cicalengka: Eksekusi Dilakukan Bulan April

Sedangkan Non ASN sebanyak 927 Guru, sudah valid 858 Guru, belum valid 69 orang Guru menunggu proses validasi kelayakan oleh kemdikbud pusat, bagi yang sudah Valid seluruhnya diusulkan oleh pihak Disdik Kabupaten Bandung. 

"Untuk Proses penetapan dan pencairan TPG mulai tahun 2025 langsung oleh pihak Pemerintah Pusat by rekening yang bersangkutan," tegasnya.

Sumber: