Pencairan dan Validasi TPG Kewenangan Pusat, Sekda: Pemkab Bandung Melalui Disdik Hanya Mengusulkan Saja

Ilustrasi--Freepik
Sementara untuk Tunjangan Hari Raya ( THR) bagi para Tenaga Pendidik itu, paparnya, dapat dialokasikan dari Dana BOS dan menjadi kebijakan Sekolah, sepanjang program tersebut sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah ( RKAS).
"Satu tahun sebelumnya sudah terprogram dalam penyusunan RKAS, di sekolah masing masing, baik jenjang Pendidikan SMP maupun Sekolah Dasar," pungkasnya.* (ysp)
Sumber: